Monday, 22 June, 2026

Ungkap Pengiriman 25 Karung Balpres

TANJUNG SELOR – Sebanyak 25 karung balpres ditemukan tak bertuan di Pelabuhan Kuliner Tepi Kayan (Kulteka), sekira pukul 19.30 Wita, Kamis (1/12) pekan lalu. Balpres diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Bahkan balpres tersebut pun sudah diturunkan oleh buruh pelabuhan. Diduga puluhan karung balpres dikirim dari Kota Tarakan. “Dimungkinkan, balpres ini dari Tarakan atau Tawau Malaysia, rencananya dikirim lagi ke Malinau dan Kabupaten Bulungan,” terang Danrem 092/Maharajalila Brigjen TNI Ari Estefanus melalui Dantim Intel Mayor CHB Budi, Senin (12/12).

Hasil pengungkapan ini pun dilaporkan kepada pimpinan dan mendapatkan arahan untuk diamankan. “Kita tak mengetahui paket bekas ini (balpres) akan digunakan oleh siapa di wilayah tujuan. Kita tidak mengetahui mengandung produk apa, sehingga perlu diamankan,” tuturnya.

Balpres tersebut pun kemudian diserahkan ke Disperindagkop-UMKM Kaltara untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disperindagkop-UMKM Kaltara Wolter Kinsky menambahkan, soal penemuan ini akan ditindaklanjuti.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak Korem 092/Maharajalila, selama barang tersebut diamankan. Pemilik barang tidak menghubungi para petugas. “Nanti kita akan minta izin ke pengadilan terlebih dahulu, sebelum balpres ini dimusnahkan. Karena, ini sudah melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999,” tuturnya.

Dia menegaskan, pengungkapan balpres ini tentu melanggar. Dikarenakan perbuatan tersebut merugikan konsumen. Dikhawatirkan pengiriman barang bekas ini bisa menimbulkan sarana pembawa penyakit. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru