Friday, 3 April, 2026

Verfak Tersisa Dua Hari

TANJUNG SELOR – Tahapan verifikasi faktual (Verfak) terhadap dokumen dukungan Bakal Calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan berakhir dua hari lagi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, terus melakukan verfak dengan maksimal. Apalagi, kata Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, bahwa sesuai dengan jadwal maka verfak berakhir pada 26 Februari ini.

“Saat ini KPU kabupaten dan kota, serta di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) maupun PPS (Panitia Pemungutan Suara), tengah memaksimalkan verfak itu,” bebernya, Jumat (24/2).

Kerja sama antara pihak Bakal Calon DPD RI, dalam hal ini LO (Liaison Officer) dan KPU menjadi sangat penting. Sebab ada beberapa hal yang memerlukan koordinasi dengan LO dalam pelaksanaan verfak. Pada mekanisme pelaksanaan verfak, selain mendatangi pendukung. LO juga bisa mengumpulkan pendukung dari bakal calon DPD RI. Kemudian, dilakukan verifikasi di satu lokasi yang ditentukan LO.

“Harus ada koordinasi dengan LO untuk mengambil langkah. Agar hasilnya bisa maksimal. Waktu yang tersisa terus kita manfaatkan,” tuturnya.

Hingga H-2 ini, pihaknya terus berkoordinasi. Sebab, ada beberapa pendukung yang juga tidak ditemukan di tempat. Untuk itu, mekanisme yang bisa ditempuh, yakni bakal calon melalui LO di masing-masing daerah bisa mengumpulkan pendukung.

LO bisa mengumpulkan dan bisa menjadwalkan serta berkoordinasi dengan KPU agar dilakukan verfak. “Jika LO tidak menginformasikan kapan mengumpulkan, KPU bisa mencari langsung pendukung itu. Di mana yang masuk sebagai kategori sampel. Namun memang membutuhkan waktu lama,” terangnya.

Jika pendukung tidak ditemukan, maka tidak serta merta dimasukan ke data Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kembali lagi kepada LO dengan koordinasi yang maksimal. Namun sebaliknya, ada yang di TMS, berdasarkan mekanisme yang telah dilaksanakan. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru