Sunday, 26 April, 2026

14 Tahanan Anak Dapat Remisi

TARAKAN – Lapas Kelas IIA Tarakan mengeluarkan remisi khusus tahanan anak. Remisi anak diberikan kepada tahanan pada perayaan Hari Anak Nasional, pada 23 Juli lalu.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Mohammad Ridwantoro melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak (Kasi Binadik) Hendra Maha Saputra mengatakan, ada 2 tahapan pengusulan yakni Remisi Anak (RAN) pertama 13 anak dan RAN kedua terdapat 1 anak. Awalnya terdapat 15 anak yang mendapatkan usulan remisi. Untuk 14 anak bebas karena remisi dan 1 anak bebas mendapatkan hal bersyarat.

“Ada persyaratan dalam remisi anak di Hari Anak Nasional, diantaranya umur tahanan anak kurang dari 18 tahun, telah memenuhi syarat administrasi dan substantif,” ujarnya, Senin (31/7).

Dalam pengusulan remisi anak ini, pada umumnya sama dengan remisi tahanan lainnya. Remisi anak ini sudah diatur oleh Kemenkumham. Namun remisi anak ini juga harus dibuktikan, dengan akta kelahiran bagi tahanan anak. Jika tak memiliki akta kelahiran, maka nantinya lapas akan mengeluarkan surat keterangan yang menyebutkan tahanan anak itu berusia di bawah 18 tahun.

“Nanti dari Kalapas yang akan mengeluarkan. Besaran remisinya itu 1 bulan. Itu untuk semua. Ada yang satu anak langsung bebas,” ungkapnya.

Tahanan anak yang mendapatkan remisi ini didominasi terlibat tindak pidana Perlindungan Anak dan Pencurian. Selama di dalam lapas, anak-anak yang terjerat pidana, diberikan pembinaan berupa kepramukaan, kerohanian dan menciptakan rasa nyaman agar tak tertekan di sel tahanan. Bahkan pendidikan tahanan anak yang tertunda, maka pihaknya merencanakan untuk mengikutkan tahanan anak kejar paket.

“Nanti bisa meneruskan pendidikan di sini. Ketika bebas ada surat keterangan dari sini dan bisa dilanjutkan paket pendidikan di luar. Kami juga sudah bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Tapi belum masuk ke ajaran baru. Jadi kami masih mendata,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru