Thursday, 30 April, 2026

Antisipasi Penimbunan Stok Barang, Distribusi Minyak Goreng Dibatasi

TARAKAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (DKUMP) Tarakan memantau penjualan minyak goreng di sejumlah retail di Tarakan, Senin (7/3). Terlebih saat ini mendekati bulan Ramadan.

Kepala DKUMP Tarakan Untung Prayitno mengakui, baru lakukan pengecekan di retail terkait ketersediaan minyak goreng. Produk merk Wilmar merupakan produsen minyak goreng terbesar di Indonesia.

“Kami mau perintahkan distributor untuk datangkan kembali barangnya, kalau memang habis. Tapi, kami tanya produknya memang ada, Fortune, Sania dan Camila. Tapi, produk lain tidak ada,” terangnya.

Bahkan di retail modern, seperti Alfamidi dan Ramayana juga dijatah dari pusat. Sehari, didistribusikan sebanyak 20 kemasan. Per kemasan berisi 200 liter, biasanya habis sehari untuk Senin-Jumat. Sedangkan saat Sabtu dan Minggu disiapkan 35 kemasan atau sekitar 350 liter.

Pembatasan ini untuk memastikan, tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi berupa penimbunan. Terlebih lagi, di sejumlah wilayah di Kaltara saat ini sedang mengalami kekosongan minyak goreng. Jika tidak dibatasi, kemungkinan besar minyak goreng ini akan digeser ke daerah lain yang kosong.

“Misalnya, ada keluarga di Tarakan disuruh beli. Lalu dibawa ke Bulungan,” jelasnya. Ia menegaskan produk dari pabrik Wilmar ini merupakan salah satu yang ditunjuk dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Untuk mendistribusikan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertentu (HET) yang ditentukan pemerintah. Hanya saja, ada beberapa distribusi lain yang sampai saat ini barangnya belum dirafaksi.

“Ada barang pembelian November, sebelum ada kebijakan HET, belum dirafaksi. Jadi, pembelian di November Rp 20 ribu per liter, setelah ada HET secara otomatis kan ada selisih harga. Harusnya jadi tanggung jawab pabrik untuk mengganti selisih harga itu,” harapnya.

Ada beberapa distributor yang hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak pabrik. Sehingga, belum bisa menjual dengan harga Rp 14 ribu per liter. Rencananya, Kemendag juga akan turun tangan untuk membantu proses rafaksi, sehingga barang bisa segera disalurkan. Sementara, saat ini stok minyak goreng masih ada. Namun distributor tidak bisa menjual di atas HET.

Selain itu, retail modern sudah harus menjual harga minyak goreng sesuai HET. Sesuai perjanjian pabrik dengan Asosiasi Praktisi Retail Indonesia (Apkrindo). Retail modern ini mengambil dari pabrik langsung, tidak melalui distributor di Tarakan.

Namun, karena ada pembatasan, pendistribusian dijatah. Sehingga kebutuhan saat ini dengan sebelumnya tidak seimbang. “Kalau sebelumnya kan berapapun dijual, pasti habis. Kalau dijatah, misalnya kebutuhan beli 5 liter, ternyata dijatah 3 liter kan akhirnya ada aksi borong. Ini yang menimbulkan di gerai dan swalayan, banyak yang kosong. Sebenarnya ada merk produk Wilmar, tapi distributor lain seperti Kunci Mas dan Bimoli yang belum ada kepastian melakukan rafaksi itu,” ungkapnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru