Friday, 8 May, 2026

Dirikan Pos Cek Poin Hewan

TANJUNG SELOR – Pengawasan terhadap hewan ternak menjadi atensi. Bukan hanya saat ini saja, melainkan sejak beberapa tahun terakhir.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, telah membangun pos cek poin lalu lintas hewan ternak.

Kepala DPKP Kaltara Heri Rudiyono mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki pos cek poin lalu lintas hewan ternak, yang berada di Jalan Poros Bulungan-Berau. Pembangunan cek poin berfungsi sebagai tempat pengawasan lalu lintas hewan ternak, dari Kaltim masuk ke Kaltara khususnya Bulungan dan wilayah lainnya. Pos ini ada karena terdapat PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Artinya ternak yang dari luar daerah itu bisa dikontrol di pos cek poin.

“Jadi karena memang cukup meresahkan juga PMK ini. Kita bangun posnya. Meskipun di Kaltara tidak ditemukan, namun ini bentuk antisipasi kita. Agar hewan ternak yang masuk ke Kaltara aman dari PMK,” ungkapnya, Minggu (21/10).

Anggaran yang digunakan pembangunan pos cek poin lalu lintas ternak ini sebesar Rp 627.819.037,27, berasal dari APBD Kaltara tahun 2023. Tidak lama lagi pos cek poin ini digunakan. Paling tidak, kata dia, awal tahun 2024 akan difungsikan.

“Kita tinggal pasang air dan listrik baru bisa digunakan,” kata dia.

Pihaknya juga ingin mengetahui berapa banyak hewan ternak yang berasal dari Berau, bahkan daerah lain yang masuk ke Kaltara. Bagaimana kesehatan dan sebagainya. Penjagaan pos cek poin ini akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian serta pihak lainnya.

“Kita akan gabungan untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru