TANJUNG SELOR – Seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Tak terkecuali bagi tahanan yang mendekam di balik jeruji besi, Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan.
Sebanyak 26 tahanan memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mobile yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanjung Selor, Rabu (14/2).
Para tahanan tersebut memilih calon presiden dan wakil presiden, anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kepala Satuan (Kasat) Tahanan dan Barang Bukti Iptu Gipson Henra mengatakan, dari 30 tahanan yang ada di rutan hanya 26 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan bisa memilih.
Empat tahanan tidak bisa memilih, karena merupakan penghuni baru dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar daerah domisili. Sehingga tidak masuk dalam DPT tambahan (DPTb).
“Berdasarkan prosedur yang sudah kita jalankan, mereka hanya 26 orang saja yang bisa memilih,” terangnya.
Pihaknya mengikuti aturan yang ditetapkan KPU, terkait TPS mobile di rutan. Ia mengapresiasi kerja sama antara penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan aparat keamanan.
“Kami panggil satu per satu dari sel tahanan dan beri kesempatan ke bilik suara, dengan pengawasan dari KPU dan Bawaslu. TPS mobile di rutan berjalan aman dan kondusif,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengatakan, telah mengurus data pindah pemilih bagi tahanan sejak awal. Namun ada satu orang yang tidak bisa pindah. Dikarenakan surat keterangan domisilinya tidak mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kami sudah berusaha agar semua tahanan bisa berpartisipasi dalam pemilu. Namun ada kendala teknis yang tak bisa kami atasi. Kami minta maaf kepada tahanan yang tidak bisa memilih,” tuturnya.
Ia berharap, tahanan yang bisa memilih dapat memilih dengan cerdas dan bijaksana. Serta tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang dapat merusak persatuan dan kesatuan. Ia mengapresiasi partisipasi pemilih di rutan yang mencapai 90 persen dari target 100 persen.
Hal serupa pun dilakukan di Lapas Kelas IIA Tarakan, dengan memberikan kesempatan narapidana menggunakan hak suaranya. TPS Khusus di Lapas Kelas IIA Tarakan dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan presentase 83,942 persen atau 988 suara.
Disusul pasangan nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan presentase 9,515 persen atau 112 suara. Lalu pasangan nomor 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh presentase 6,542 persen atau 77 suara.
TPS Khusus Lapas Kelas IIA Tarakan terdapat 5 TPS. Rinciannya, TPS 901 pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (27 suara), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (203 suara) dan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (16 suara).
TPS 902, pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (25 suara), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (206 suara) dan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (18 suara). Lalu, TPS 903, pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (18 suara), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (203 suara) dan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (18 suara).
TPS 904, pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (24 suara), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (169 suara) dan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (14 suara). Kemudian, TPS 905, pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (18 suara), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (207 suara) dan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (11 suara).
Sebanyak 1.312 warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan memberikan hak pilihnya. Dari jumlah tersebut dipantau, sudah ada beberapa warga binaan yang bebas dan kembali menyalurkan hak pilihnya ke TPS yang ada di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno mengatakan, sesuai pendataan ada 1.110 Daftar Pemilihan Tetap (DPT), 164 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan 38 orang Daftar Pemilih Khusus (DPK). Dari 5 TPS, masing-masing TPS ada 9 petugas lapas. Sehingga total ada 45 petugas lapas yang mengawasi.
Keseluruhan pemilih dalam memilih calonnya bervariasi, tergantung dari domisili pemilih warga binaan. Sebelumnya, bagi warga binaan yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah dilakukan perekaman biometrik oleh Disdukcapil Kota Tarakan.
“Keseluruhan jumlah DPT ini, bukan berarti keseluruhan penghuni lapas. Karena ada yang anak-anak dan WNA juga,” imbuhnya.
Menurutnya, animo warga binaan dalam menggunakan hak pilihnya cukup antusias. Sebab pihaknya mengakomodir seluruh warga binaan yang sudah memiliki hak pilih. Adapun sistem penyaluran hak suara dilakukan secara bergantian, sesuai blok warga binaan.
“Misalnya blok Bravo duluan, habis itu lanjut ke blok selanjutnya. Jadi tidak menumpuk, karena bergiliran. Alhamdulillah lancar saja,” pungkasnya. (kn-2)


