Friday, 22 May, 2026

Gubernur Dorong Maksimalkan PAD

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara menggelar workshop sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kaltara Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, di Ballroom Hotel Royal Tarakan, Kamis (22/2) lalu.

Gubernur Kaltara Dr (HC) H Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum., berkesempatan hadir. Sekaligus memberi arahan dalam kegiatan yang telah berlangsung sejak Rabu (21/2). Dalam workshop tersebut merupakan kolaborasi Pemprov Kaltara dengan tim SKALA (Sinergi dan Kolaborasi Untuk Akselerasi Layanan Dasar) daerah Kaltara.

“Semoga ini (sosialisasi perda) bisa disosialisasikan lagi dari kabupaten/kota. Jangan hanya sampai disini saja,” pesan gubernur dalam sambutan.

Dalam peraturan tersebut, terdapat perubahan dan penambahan dalam penggolongan pajak yang dipungut daerah provinsi. Meliputi, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan.

“Nah saya kira pajak alat berat baru tahun ini dimulai di Kaltara. Padahal sejak 2 tahun lalu sudah saya sampaikan, itu ada aturannya. Karena terutama di perusahaan tambang atau galian C banyak yang menggunakan alat berat,” jelasnya.

Selain itu, diharapkan opsen nanti dapat memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di daerah. Dengan mekanisme opsen pajak, diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah. Dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak.

Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), harus dioptimalkan dan dimaksimalkan setiap potensi penerimaan dan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah. Nantinya akan berdampak langsung terhadap peningkatan indeks pembangunan manusia, mewujudkan kemandirian daerah, meningkatkan efisiensi pelayanan publik daerah dan lain sebagainya.

“Sebenarnya masih banyak sumber-sumber pajak yang bisa kita gali untuk meningkatkan PAD di daerah ini. Dan pernah saya di beberapa acara menyampaikan coba dicek perusahaan-perusahaan. Apakah sudah punya kantor di Kaltara atau belum dan kita harus wajibkan perusahaan yang bekerja di Kaltara memiliki kantor di sini,” pintanya.

Disamping harus membuka kantor, otomatis dapat merekrut tenaga kerja putra-putri Kaltara untuk bekerja. Jadi salah satu upaya untuk menekan angka pengangguran di Kaltara.

Untuk diketahui, tim SKALA (Sinergi dan Kolaborasi Untuk Akselerasi Layanan Dasar) merupakan program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia. Bertujuan untuk meningkatkan layanan dasar di Provinsi Kaltara. Fokus programnya mengatasi isu-isu pelayanan publik, dengan tiga capaian akhir yang saling mendukung menciptakan kondisi yang lebih kuat bagi penyedia layanan dasar dan memperkuat partisipasi, representasi dan pengaruh masyarakat. (dkisp)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru