Sunday, 21 June, 2026

Inginkan Investasi Pola Kemitraan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait, dalam mewujudkan kawasan industri di Tanah Kuning-Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Bukan hanya pihak pengelola saja, melainkan sejumlah perusahaan lokal, pengusaha lokal, UMKM dan pihak pusat. Analisis Kebijakan Ahli Muda, Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara Rahman Putrayani menerangkan, berdasarkan pertemuan dengan pemerintah pusat. Pihaknya menginginkan adanya penyelenggaraan investasi pola kemitraan. Antara usaha kecil maupun besar, bisa berkolaborasi.

Terlebih lagi, dikeluarkannya Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di daerah.

“Jadi nantinya di Kaltara, setiap kegiatan investasi diarahkan bagaimana bisa menjalin kemitraan. Kami akan melibatkan seluruh elemen. Baik itu pengusaha lokal maupun pelaku UMKM. Kolaborasinya dengan perusahaan luar yang berinvestasi di Kaltara,” jelasnya, Jumat (9/12).

Upaya itu telah dibahas bersama sejumlah stakeholder. Sebelumnya, Pemprov Kaltara melakukan pertemuan dengan PT KIPI, PT ISI serta perusahaan lokal seperti PT PKN. Termasuk pelaku usaha UMKM.

Seluruh stakeholder berkomitmen untuk saling terlibat dalam kegiatan investasi. Saat ini, kata dia, masih dalam tahap komunikasi. Berharap ada keterbukaan serta tidak ada anggapan, bahwa lokal tidak dilibatkan, diabaikan dan diperhatikan.

Salah satu potensi yang ada di Kaltara berupa Kawasan Industri di Tanjung Palas Timur. Potensi investasi itu, meski masih tahap awal. Harus disiapkan sejak dini. Pendataan terhadap potensi dan keterlibatan pengusaha atau perusahaan lokal serta UMKM, harus diselesaikan secepatnya.

Nantinya, akan diketahui pekerjaan mana yang bisa dikerjakan dan melibatkan pengusaha lokal dan pelaku UMKM. Sebelumnya, sudah ada komitmen dari Perusda atau BUMD. Dimana untuk pengerjaan konstruksi bekerjasama dengan perusahaan lokal.

“Untuk potensinya cukup besar, mulai melakukan pengadaan dalam bentuk kecil. Penyediaan makanan dan minuman untuk pelaku UMKM, menjadi salah satu potensi. Kemudian penyediaan tenaga kerja,” ungkapnya.

Selain itu, untuk sektor industri, konstruksi dan suplai alat berat serta kendaraan jasa angkut bisa dilakukan oleh perusahaan atau pengusaha lokal. Hal itu bisa dikomunikasikan antara investor yang masuk ke Kaltara dengan pengusaha lokal.

“Pembagunan kawasan Industri itu masih tahap awal. Diperkirakan tahap awal sampai 2024. Namun target kita, 2023 sudah mulai berjalan pembangunan dan bisa operasional sebagian. Kita kejar di tahap awal ini. Sehingga seluruh unsur terkait bisa terlibat,” harapnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru