TARAKAN – Tim gabungan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan dan Satpol PP Tarakan, melakukan penertiban terhadap baliho atau alat peraga kampanye (Algaka) berisi promosi bakal calon legislatif (caleg), pada Senin (9/10) malam.
Penertiban yang dilakukan sebagai upaya terakhir, atas imbauan yang dilakukan dianggap tak diindahkan oleh partai politik (parpol). Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan Johnson mengatakan, penurunan baliho dilakukan tak hanya di ruas jalan protokol Kota Tarakan, juga wilayah perkampungan.
Meski masih terdapat beberapa baliho yang saat ini masih terpampang, ia menegaskan, penertiban ini masih berkelanjutan. “Jadi tak ada membedakan. Semua yang terindikasi melanggar pasti diturunkan,” tegasnya, Selasa (10/10).
Seluruh parpol terindikasi melanggar aturan yang ada. Namun, baliho maupun spanduk tak sepenuhnya diturunkan, pihaknya melihat kembali jika pemasangan baliho yang masih sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 79.
“Tapi ketika kami ditanya, apakah semua parpol melanggar. Ya, pada prinsipnya hampir semua. Ini masih berlanjut karena kemarin itu langkah awal. Kami tidak bisa selesaikan hanya sekali,” ungkapnya.
Dalam penurunan ini, pihaknya tak lagi berkomunikasi dengan parpol perihal penurunan baliho. Terlebih terdapat koordinasi dan imbauan sebelumnya dari Bawaslu, KPU dan parpol sejak 1 Agustus 2023 lalu. Bahkan pada 5 Oktober lalu, Bawaslu juga bersurat ke parpol, agar menurunkan baliho secara mandiri.
“Sekaligus kami beritahu, tanggal 9 Oktober kami akan turunkan secara paksa. Sejauh ini parpol tidak ada yang menolak dan protes. Ya artinya sadar, ketika itu ditertibkan artinya salah. Kami lakukan secara adil,” ujarnya.
Menanggapi ini, Sekretaris DPC Gerindra Tarakan Simon Patino mendukung adanya aksi penertiban dari Bawaslu. Menurutnya, hal ini merupakan langkah yang sudah seharusnya diambil ketika terdapat indikasi pelanggaran Pemilu.
“Kami dari partai kalau hal itu dilaksanakan sesuai aturan, wajar. Yang penting aturan itu benar-benar dijalankan dan tidak tebang pilih,” tegasnya
Ia mengatakan, sejauh yang dilihatnya masih terdapat beberapa titik. Di antaranya lampu merah Simpang Empat, masih terdapat beberapa baliho belum diturunkan.
Senada dengan Simon, Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tarakan Randy Ramadhana Erdian turut mendukung aksi Bawaslu Tarakan. “Bagus saja. Tak ada masalah. Sebelum diturunkan juga kan ada imbauan dulu. Tak langsung diturunkan. Bahkan akhirnya kami bisa menurunkan sendiri, untuk berjaga-jaga,” bebernya.
Pihaknya, menunggu tahapan kampanye nanti yang tentu dari pihak yang berwenang akan memberikan titik lokasi pemasangan baliho kampanye. Pihaknya secara internal menyampaikan terhadap kader dan bacaleg PKB untuk dapat menaati aturan.
“Kami begitu dapat imbauan langsung teruskan ke bacaleg. Kami share di group pengurus dan caleg. Koordinasi dengan Bawaslu dan KPU terus kami jalankan,” tutupnya. (kn-2)


