Tuesday, 23 June, 2026

Baru 3 Bakal Calon DPD Serahkan Dokumen Dukungan Minimal Pemilih

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara pada 16 Desember lalu, secara resmi memulai tahapan penyerahan dukungan minimal pemilih bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024.

Jadwal penyerahan dukungan minimal pemilih, dimulai sejak 16-29 Desember mendatang. Sejak tahapan tersebut, sementara ini masih tiga calon DPD yang menyerahkan dukungan minimal pemilih. Tiga calon DPD tersebut yakni Fernando Sinaga, Hasan Basri dan Larasati Monika.

“Penyerahan dukungan minimal 1.000 orang sebagai persyaratan bakal calon untuk mendaftar pada Mei 2023 yang akan datang. Sampai saat ini sudah ada sekitar 20 orang yang terkonfirmasi, akan mengajukan diri sebagai bakal calon DPD,” jelas Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisioner KPU Kaltara Teguh Dwi Subagyo saat dikonfirmasi, Jumat (23/12).

Menurut Teguh, dari sekitar 20 orang yang terdata itu, ada 3 orang yang sudah menyerahkan dokumen dukungan. KPU Kaltara pun telah menerima karena telah lengkap, untuk Hasan Basri, Fernando Sinaga dan Larasati Monika. Sementara 17 orang lainnya, belum menyerahkan dukungan.

Terhadap 17 orang lainnya, baru tahapan input data di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Dikatakan Teguh, jika sudah merasa lengkap, baru submit dan penyerahan dokumen dukungan tersebut. Bagi bakal calon yang sudah menyerahkan dokumen dukungan, nanti akan dilakukan verifikasi secara administratif terhadap name by name melalui Silon mulai 30 Desember 2022-12 Januari 2023.

“Jadi hingga usai jadwal tahapan penyerahan dukungan minimal pemilih pada 29 Desember nanti. Kita baru verifikasinya mulai 30 Desember,” imbuhnya.

Jumlah dukungan yang sudah diserahkan 3 bakal calon DPD yang dinyatakan lengkap. Meliputi Hasan Basri (1.515 dukungan), Fernando Sinaga (1.201 dukungan) dan Larasati Moriska (1.100 dukungan). Untuk bakal calon Fernando Sinaga, dukungan tersebut tersebar di 3 kabupaten/kota, yakni Tarakan, Kabupaten Malinau dan Bulungan. Sedangkan Hasan Basri dan Larasati Moriska, dukungannya tersebar di 5 kabupaten dan kota.

Dalam proses verifikasi nantinya, apabila ditemukan adanya data ganda dukungan. Maka, KPU Kaltara akan menyampaikan data yang ganda tersebut kepada para bakal calon. Kemudian mereka membuat pernyataan. Jika ternyata 2 calon atau lebih membuat pernyataan klaim untuk orang yang sama. Maka, KPU kabupaten/kota akan meminta orang tersebut dihadirkan untuk diklarifikasi. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru