TARAKAN – Tiga pria berinisial AD (45) alias Anton, AI (29) alias Onci dan AM (25) alias Angga, nekat memanjat tembok untuk mencuri empat unit Air Conditioner (AC) di kantor PT MMF, di Kelurahan Gunung Lingkas.
Sebelum memanjat tembok, salah seorang tersangka sudah memastikan pintu samping dalam keadaan terbuka. Sehingga bisa masuk ke dalam kantor. Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tarakan, Ipda Alfian Yusuf menjelaskan, modusnya tersangka AM yang menunggu di luar. Dua tersangka lainnya, masuk ke dalam kantor. Ketika berada di dalam kantor, sempat berkeliling mencari barang yang bisa dicuri.
“Ketiganya beraksi pada Jumat (25/2) pukul 23.30 Wita. Sudah tak ada aktivitas di dalam kantor. Baru diketahui karyawan pada hari Senin, saat pagi masuk kantor,” ungkapnya, Rabu (16/3).
Hasil pencurian yang bisa dibawa kabur, dikeluarkan dari kantor secara bergantian. Setelah dikumpulkan di belakang kantor yang dalam keadaan sepi, ketiganya mengangkut AC menggunakan sepeda motor. Setelah itu, AC dijual ke pengumpul besi tua di Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Bhayangkara.
“Hasil penjualan Rp 650 ribu dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Salah seorang tersangka berinisial AM merupakan residivis kasus pembunuhan,” bebernya.
Ia mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan ketiganya baru diketahui pegawai karyawan kantor pada 28 Februari dan langsung dilaporkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan. Ketiganya diamankan di rumah AM di Jalan Kusuma Bangsa. “Pengakuan para tersangka, sudah lama mengincar kantor PT MMF ini. Bahkan ketiganya sudah beberapa kali mondar-mandir di sekitar kantor,” jelasnya.
Dari ketiga tersangka diamankan, empat unit indoor AC, sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya. Ketiganya beralasan nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan biaya untuk makan. “Kalau kerugian PT MMF sekitar Rp 6 juta,” sebutnya.
Ketiga tersangka disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 ke 4 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. “Ada 4 AC yang dicuri tersangka, salah satunya yang merk Panasonic masih bagus. Tapi, semuanya sudah kami amankan,” pungkasnya. (kn-2)


