Monday, 20 April, 2026

Belum Direspons Pemerintah Pusat

TANJUNG SELOR – Usulan percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor, hingga saat ini belum mendapat respon Pemerintah Pusat.

Padahal, sejak Desember 2021 lalu, Presiden RI Joko Widodo meminta Pemprov Kaltara melalui Gubernur Kaltara untuk bersurat secara resmi. Di mana surat itu langsung ditujukan kepada Presiden RI. Agar percepatan DOB Tanjung Selor bisa terbentuk.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, terus mengupdate informasi mengenai moratorium yang masih berjalan. Usulan DOB Tanjung Selor juga telah masuk secara resmi kepada Presiden RI. Namun, jawaban mengenai percepatan DOB Tanjung Selor belum juga direspon.

“Saya sebelumnya sudah komunikasi dengan Pemerintah Pusat, agar moratorium bisa dibuka. Sehingga Tanjung Selor bisa menjadi kota. Namun belum ada jawaban. Apalagi, sejauh ini kita terus memantau moratorium,” terangnya, Rabu (29/6).

Melalui sejumlah upaya, percepatan DOB Tanjung Selor dan dibukanya moratorium harus terlaksana. Lobi-lobi politik pun dilakukan, salah satunya melalui organisasi. Apalagi, sebelumnya bersama Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Gubernur telah meminta agar persoalan moratorium dibahas di pusat. Dengan harapan Kaltara bisa memiliki ibu kota.

“Harapan kami, moratorium pemekaran daerah kembali dibuka dan dapat disampaikan ke Pemerintah Pusat. Hingga sekarang, Ibu Kota Kaltara masih berstatus kecamatan,” ungkapnya.

Gubernur akan terus berkoordinasi dengan Ketua DPP Bapera, agar bisa membantu hal tersebut. Dikonfirmasi terpisah, Bupati Bulungan Syarwani mengakui, sampai saat ini persiapan pembentukan DOB Tanjung Selor terus dilakukan. Persyaratan secara administrasi telah dipenuhi dalam bentuk dokumen.

Secara fisik, yang perlu disiapkan adalah pemekaran kecamatan di Kabupaten Bulungan. Pemekaran kecamatan bisa dilakukan, jika kelurahan atau desa yang ada dimekarkan.

“Untuk memekarkan kelurahan atau desa, diperlukan pemekaran di tingkat terbawah, yakni RT. Tanjung Selor Hilir misalnya, sudah terbentuk dan ada beberapa RT yang bertambah. Dari pemekaran itu akan membentuk kelurahan kemudian kecamatan,”  singkatnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru