Friday, 19 June, 2026

Berdampak pada Jumlah Keberangkatan

TARAKAN – Jika nantinya biaya haji naik, maka bisa berdampak pada jumlah keberangkatan jemaah Indonesia. Salah satunya, jika calon jemaah haji (CJH) tidak mampu membayar. Maka, CLH tidak melanjutkan untuk mendaftar.

“Seandainya naik, terus ada calon jemaah haji tidak mampu membayar. Bisa saja terjadi calon jemaah haji memutuskan untuk membatalkan. Tapi biarpun juga, calon jemaah haji bisa membayar seperti tahun lalu. Karena ada yang tidak bisa membayar, ya dia tidak berangkat berarti menunda tahun depan,” jelas Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan Muhammad Aslam, Rabu (25/1).

Sampai saat ini untuk daftar tunggu jemaah, pengaruhnya terjadi jika ada penambahan. Tercatat saat ini CJH Tarakan sekitar 5.000 orang. Jumlah tersebut dibagi 151 orang, maka sisanya masuk dalam daftar tunggu antrean di Tarakan.

“Kuota kita kalau normal 151 orang. Kami belum tahu tahun ini, karena sudah normal. Apakah tetap 151 orang atau ada penambahan. Karena kami tidak tahu masalah lansia. Lansia tahun lalu, Tarakan dapat empat. Apakah tahun ini nanti yang empat yang tidak berangkat, tetap tahun ini jatahnya dapat. Kami belum tahu,” paparnya.

Ia menegaskan, jika nantinya Arab Saudi memperbolehkan menambah kuota maka biaya haji akan lebih mahal. Akan berpengaruh terhadap antrean kuota.

Di sisi lain, terkait isu kenaikan biaya haji sebenarnya masih dalam pengusulan dari Badan Pengelola Keuangan dan Haji (BPKH) bersama Menteri Agama. Biaya haji yang nantinya diperkirakan sebesar Rp 60 juta belum bisa dipastikan.

“Tapi ini sudah melalui kajian. Jadi kajiannya sudah dilakukan dengan semua pihak. Baik Menag dan BPKH sudah dipertimbangkan semua, dari pengusulan yang Rp 60 juta dan memang belum pasti,” ungkapnya.

Proses penetapan biaya haji harus dirapatkan dan disetujui semua pihak. Terlebih setiap tahunnya biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang dibebankan kepada jemaah pasti diumumkan kepada publik.

“Biasanya rapat dengan BPKH, Menag, DPR, lalu setelah diputuskan akan ditandatangani oleh Presiden. Nah setelah ditandatangani Presiden, baru resmi nominal biaya haji. Sementara ini, belum diputuskan,” tuturnya.

Ia menyebutkan, tahun 2022 biaya haji mencapai Rp 41 juta, dan direncanakan sebelumnya tahun ini dengan biaya yang sama. Namun CLH yang berangkat di tahun 2022 lalu sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020.

“Tahun 2020 itu biaya haji Rp 37 juta. Lalu 2022, karena ada biaya dinaikkan Pemerintah Arab Saudi sehingga pemerintah juga menaikkan menjadi Rp 41 juta,” sebutnya.

Dari nominal Rp 41 juta, jemaah hanya tetap membayar Rp 37 juta seperti tahun lalu. Karena biaya optimialisasi ditambah, sehingga tidak ada penambahan biaya dari CLH. “Kecuali ada yg mencabut tahun lalu. Tapi calon jemaah haji kita tidak ada mencabut, sehingga tetap biayanya seperti itu,” pungkasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru