TARAKAN – Hingga saat ini, pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Tarakan baru mencapai 64,2 persen. Padahal, capaian imunisasi anak di tahun 2022 ditargetkan 95 persen, untuk setiap di daerah di Indonesia hingga 29 Juli ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan Irwan Yuwanda mengatakan, data imunisasi anak sebanyak 64,2 persen ini didapat berdasarkan laporan seluruh Puskesmas Tarakan.
Rendahnya capaian tersebut, dikarenakan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan yang mendadak diterbitkan pada April 2022 lalu. Imunisasi di Tarakan baru digelar pada 18 Mei lalu. Ia mengakui, pelaksanaan BIAN ini telah diperpanjang Kemenkes.
“Waktu itu tanggal 18 Mei, imunisasinya serentak untuk tahap I. Bersamaan dengan anak sekolah ujian dan masa libur. Jadi waktunya mepet, kami hanya diberi waktu 30 hari dari 18 Mei sampai 18 Juni. Ini kan waktu yang susah bagi kami,” keluhnya, Jumat (29/7).
Sasaran pemberian BIAN ini, lanjut Irwan, kebanyakan untuk anak usia sekolah. Yakni 6 hingga 12 tahun. Sehingga hal inilah yang menurutnya, menjadi kendala Dinkes menyalurkan imunisasi kepada anak. “Saat itu ada banyak anak-anak yang berbenturan dengan waktu persiapan ujian kelas 6. Sedangkan yang kelas 1 sampai kelas 5 juga ujian sekolah,” ungkapnya.
Irwan mengakui, juga terkendala pada orang tua yang tidak memahami adanya imunisasi tambahan bagi anak. Menurutnya, selama ini orang tua hanya mengetahui tentang pelaksanaan imunisasi dasar lengkap. “Padahal usia sekolah, memerlukan tambahan imunisasi campak, Rubella dan imunisasi lainnya,” tuturnya.
Selain itu, menurut Irwan kekhawatiran orang tua kepada anak pasca imunisasi Covid-19 menjadi kendala. Padahal, sebelum diberikan suntikan imunisasi, anak akan dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih dulu. Sebab anak sudah bisa diberi imunisasi minimal 28 hari pasca pemberian suntikan vaksin Covid-19.
“Usia 9 bulan sampai kurang dari 12 tahun itu harus diberikan suntikan vaksin campak Rubella ditambah imunisasi kejar HB0, BCG, DPT-HB-HIB, Polio tetes (Opv) dan Polio suntik (Ipv),” sebutnya.
Selama pandemi, imunisasi anak tidak lengkap karena tidak dibukanya layanan Posyandu. Sehingga akan dilengkapi imunisasi kejar. Tapi kalau imunisasi campak Rubella, untuk usia 9 bulan-12 tahun.
Dinkes Tarakan telah beberapa kali melakukan evaluasi, dengan melakukan pertemuan bersama lintas sektor dan tokoh masyarakat. Yang masih yang ragu akan kehalalan vaksin, guna menginformasikan adanya pelaksanaan program BIAN. Selanjutnya diinformasikan kepada masyarakat.
“Apalagi kita pernah KLB campak dan Difteri. Karena berisiko anak-anak yang engga punya antibodi,” imbuhnya.
Selama masa pandemi Covid-19, di kawasan provinsi lain di Indonesia sudah ada kasus campak dan Rubella. Untuk itu, pihaknya berupaya agar Kaltara tidak terpapar kasus tersebut. Namun, kurangnya capaian target BIAN di Tarakan ini belum diketahui akan diperpanjang atau tidak.
“Akhirnya diperpanjang sampai 29 Juli 2022 atau hari ini (kemarin, Red). Tapi kami masih menunggu, ini diperpanjang lagi atau tidak,” pungkasnya. (kn-2)


