Tuesday, 19 May, 2026

Bisa Besuk Warga Binaan, asal Sudah Booster

NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan sudah mengizinkan kunjungan langsung terbatas, bagi keluarga warga binaan yang ingin membesuk.

Kebijakan tersebut berpedoman pada surat edaran Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, yang telah membolehkan adanya layanan kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

“Kebijakan ini berlaku nasional, dengan ketentuan kunjungan besuk terbatas. Khusus bagi mereka yang ada hubungan keluarga dari warga binaan. Kita sudah mulai sejak sepekan, dan akan efektif mulai Senin besok (hari ini, Red),” terang Kalapas Kelas II B Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa, Minggu (10/7).

Kebijakan membolehkan kunjungan tatap muka bagi warga binaan ini keluar, mengingat tren pandemi Covid 19 yang mulai menurun. Namun demikian, tetap ada syarat. Dimana para keluarga warga binaan yang membesuk, harus telah menjalani vaksinasi Booster.

Sementara untuk mereka yang baru dua kali vaksin, harus menyertakan hasil rapid test. “Kunjungan hanya khusus bagi keluarga warga binaan. Artinya yang punya hubungan darah saja. Untuk pacar, atau tunangan misalkan, tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Meski ada ketentuan, sepertinya masih dianggap sulit oleh para pembesuk. Sehingga Lapas masih memiliki kemudahan lain untuk bertatap muka. Dengan memanfaatkan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).

“Masih bisa melalui video call di bilik yang kami sediakan. Intinya, besuk langsung boleh, dengan ketentuan sebagaimana yang dijelaskan. Kalau merasa belum bisa memenuhi syarat itu, silakan menggunakan Wartelsuspas,” ungkap Wayan.

Sejak dibukanya pihak luar masuk untuk mengunjungi tahanan, tercatat baru 20 orang yang memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Mungkin masih banyak yang belum Booster. Sehingga belum terlalu banyak yang berkunjung,” imbuhnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru