TARAKAN – Anak remaja usia produktif kerap kali ditemukan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika di Tarakan. Bahkan mirisnya lagi, anak di bawah umur juga diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan Agus Sutanto, mengakui dalam pengungkapan kasus narkotika belum lama ini, pihaknya sudah mendapati keterlibatan anak di bawah umur sebagai kurir narkotika jenis sabu. Pengakuan tersebut diungkapkan salah seorang tersangka yang diamankan pada awal Maret lalu.
“Biasanya modusnya itu, anak-anak ini berkumpul di wilayah peredaran sabu. Lalu mendatangi pembeli sabu sekaligus mengambil uang atau sebagai perantara. Selang beberapa menit, anak tersebut kembali untuk mengantar sabu yang dibeli sesuai uang yang dikasih,” ungkapnya, Sabtu (19/3).
Menurutnya, anak di bawah umur itu kerap diperalat dalam peredaran narkotika. Dengan tujuan agar tidak dicurigai oleh aparat penegak hukum. Bahkan anak-anak yang masih bersekolah sudah berafiliasi dengan sindikat narkotika. Sehingga kenakalan remaja di Tarakan meningkat atas kasus narkotika. “Sebenarnya sudah seringkali mendapat informasi anak-anak jadi pengedar. Cuma sampai saat ini belum bisa kami ungkap langsung,” bebernya.
Mesti begitu, lanjut Agus, pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada anak-anak remaja. Terlebih tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Bahkan pihaknya sudah mengadukan peredaran narkotika yang masif di Tarakan kepada anggota DPR RI hingga DPRD Tarakan.
“Kami akan mengedukasi. Jadi tersangka yang masih di usia muda, jangan sampai mengulangi lagi perbuatannya. Sehingga saat dibina di dalam Lapas bisa menjadi pembelajaran,” harapnya.
Pihaknya juga mengajak elemen masyarakat bertanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari bahaya narkotika. Terlebih sinergitas antara aparat penegak hukum di Tarakan. “Mesti sudah ada indikasi, kami upayakan pencegahan,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tarakan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi. Juga kepada Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) yang mensosialisasikan kepada warga terkait bahaya narkotika. Bahkan pihaknya juga menargetkan wilayah yang rawan peredaran narkotika menjadi zona hijau.
“Kami imbau juga bagaimana kita berkolaborasi untuk menyelamatkan anak-anak muda dan masih sekolah terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami selalu upayakan,” imbuhnya. (kn-2)


