Wednesday, 22 April, 2026

KTT Siap Diaudit BPK

KTT Siap Diaudit BPK

TARAKAN – Sesuai amanat undang-undang, pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan audit laporan keuangan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Khusus di Kaltara, seluruh pemerintah daerah berkomitmen melaporkan keuangan sebelum batas waktu 31 Maret mendatang.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltara Arief Fadillah mengatakan, pihaknya juga memiliki target, dua bulan setelah menerima laporan keuangan. Tim serta surat tugas juga sudah disiapkan oleh BPK Kaltara.

“Minggu depan tim akan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Tana Tidung. Kami lihat kondisi di lapangan nanti. Apakah penyerahan dilakukan sebelum Idulfitri. Yang penting Pemkab Tana Tidung sudah menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar pengendalian internal yang baik dan sesuai dengan peraturan,” jelasnya, Sabtu (19/3).

Di masa pandemi Covid-19, pihaknya juga akan mengatur metode pemeriksaan yang tepat. Bahkan di waktu tertentu pemeriksaan juga bisa melalui virtual. Perangkat dan prosedur pemeriksaan juga telah disusun. “Ada 7 orang dalam 1 tim. Targetnya di surat tugas kami hanya 30 hari,” sebutnya.

Metode pemeriksaan biasanya meliputi identifikasi masalah. Dalam arti, mana saja akun yang beresiko bermasalah. Baik itu di akun belanja modal dan sosial. Bahkan isu permasalahan tanah di Kaltara juga kerap ditemui.

“Makanya sudah kami sampaikan, agar dalam laporan aset dilengkapi dengan pengungkapan yang cukup. Apakah aset itu dikuasai oleh pihak lain atau sudah memiliki sertifikat,” jelasnya.

Untuk laporan Kabupaten Tana Tidung yang wajib direkomendasi harus berjalan 75 persen. Sementara per semester 2 tahun 2021 sudah mencapai 84 persen. Artinya sudah di atas dari rekomendasi yang diharapkan.

Rekomendasi lain yang belum diselesaikan ada beberapa kendala. Salah satunya, orang yang bertanggung jawab sudah pensiun, meninggal dunia, bahkan dokumen terbakar. Mesti begitu, pihaknya juga sudah meminta inspektur untuk menyelesaikan tindak lanjut tersebut. “Empat entitas di Kaltara sudah menyerahkan. Tana Tidung, Tarakan, Nunukan, dan Bulungan,” katanya.

Sementara itu, Bupati KTT Ibrahim Ali, mengaku siap untuk diaudit. Namun pihaknya terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun, agar dapat memperoleh opini terbaik atas LKPD Pemda KTT. Meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekualitas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Sebelum LKPD disampaikan kepada BPK RI dalam rangka pemberian opini, LKPD sudah didahului dan di-review oleh Inspektorat dalam rangka menyakinkan keandalan informasi yang disajikan. Review dilakukan dengan tujuan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya

Pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan permalasahan dan memperbaiki catatan penting LKPD dari BPK Kaltara. Sehingga bisa memberikan dampak positif dan memberikan motivasi dalam menjalankan tugas secara akuntabel.

“Di tengah upaya kami untuk kembali mencapai predikat WTP tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pengelolaan keuangan kami masih sangat membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK RI,” katanya.

Opini BPK RI atas laporan keuangan merupakan cerminan dan indikator penilaian akuntabilitas Pemda. Maka dari itu pihaknya berharap opini dalam setiap audit adalah WTP. “WTP tidak hanya menjadi predikat namun lebih memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, karena dengan pengelolaan yang baik, tentu akan membawa kemaslahatan bagi pemerintah dan rakyat,” pungkasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru