Sunday, 21 June, 2026

Cegah Destruktif Fishing Dengan SIGAP LAUT

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengupayakan pencegahan destruktif fishing. Pasalnya, hal tersebut sampai saat ini masih marak terjadi.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Kaltara, adanya proyek perubahan SIGAP LAUT (Sinergitas Penerapan Strategi, Preventif, Persuasif dan Represif) dalam pencegahan destruktif fishing.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah mengungkapkan, program itu sebagai upaya mencegah destruktif fishing atau kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat, atau cara yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungan.

“Destruktif fishing itu sangat berbahaya dan kita berharap sumber daya perikan dan kelautan bisa berkontribusi di perekonomian,” ungkapnya, Jumat (1/12).

Upaya-upaya yang dilakukan, lanjut Sekprov, berkolaborasi baik dari TNI/Polri, pemerintah daerah serta tokoh-tokoh masyakarat. Untuk bersama menjaga kelautan dan perairan yang ada di Kaltara. Dengan masih adanya ketidakpahaman masyakarat, saat ini masih ditemukan yang menggunakan racun, setrum dan bom untuk mencari ikan.

“Kita bersama-sama untuk memberikan pemahaman kepada masyakarat. Hal itu membahayakan eksistensi kelautan dan perikanan kita,” terangnya.

Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan  (Permen KP) Nomor 59 Tahun  2020 tentang Jalur Penangkapan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas. Jelas aturan mengenai alat tangkap ikan. Harus diberikan pemahaman, bagaimana mensosialisasikan perihal tindakan hukum ke masyarakat.

Kemudian jika sudah diingatkan masih membandel, maka tindakan hukum dilakukan. “Kita lakukan ini sementara sosialisasi. Sekaligus kami menyarankan untuk mengganti alat tangkap ikan,” pintanya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru