TANJUNG SELOR – Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Bulungan, sejak Agustus-Oktober.
Dalam kurun waktu tersebut, ada empat kasus penangkapan. Pertama, tersangka berinisial A diamankan karena memiliki sabu 1 gram. “Tersangka A mengaku barang haram diperoleh dari seseorang berinisial AP yang berdomisili di Berau,” jelas Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha diwakili Kasat Resnarkoba Polres Bulungan AKP Moehammad Hasan Setyabudi, Jumat (1/12).
Dari kasus tersebut, kemudian dilakukan pengembangan penyidikan dan menemukan tersangka AP. Saat diamankan, tersangka AP mengaku menemukan sabu hanyut di perairan. Karena takut melapor ke polisi, akhirnya memilih menjual barang tersebut.
“Dari tangan tersangka AP, kami menyita barang bukti sabu seberat 252,10 gram,” ujarnya.
Meskipun tersangka AP telah diamankan, penyelidikan dan pengembangan kasus masih berlanjut. Selain tersangka A dan AP, penyidik juga mengamankan seorang wanita berinisial M dalam kasus peredaran narkoba. Bahkan, gerak-gerik wanita tersebut sudah dipantau selama lima bulan terakhir. Dikarenakan telah beberapa kali melakukan aksinya untuk mengantar sabu.
Namun, penyidik berhasil menggagalkan aksi M, untuk menyebarkan barang haram tersebut. Selama ini, wanita itu menyimpan sabu di dalam bungkus sembako dan membawanya dari Nunukan ke Samarinda.
“Alasannya, ingin mengunjungi suaminya yang sedang ditahan di Lapas Samarinda. Sayangnya, penyidik belum dapat menemukan petunjuk yang mengarah pada suaminya. Meskipun mereka sudah melakukan pengembangan,” tuturnya.
Dia juga mengatakan, M ini merupakan residivis dalam kasus narkoba. Dari tersangka, penyidik mengamankan 131,53 gram sabu. Hal ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba bukanlah sekadar permasalahan individu. Tetapi juga berdampak pada lingkungan sosial dan memicu kekhawatiran atas rentannya anak muda.
Menurut dia, pengungkapan ini menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. “Kita sebagai masyarakat harus terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan mengajak lebih banyak orang. Untuk turut aktif dalam membantu memerangi peredaran narkoba,” tegasnya. (kn-2)


