TANJUNG SELOR – Pengerjaan pengaspalan di Jalan Buluh Perindu belum sepenuhnya dirampungkan, hanya 1,8 kilometer (km). Sehingga, jalur menuju Jalan Meranti Kecamatan Tanjung Selor, masih harus dikerjakan pengaspalan.
Meskipun Jalan Buluh Perindu sudah sebagian diaspal, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan ingin memastikan kondisi jalan bisa bertahan lama. Untuk itu, kendaraan dengan kapasitas besar tidak diizinkan melintasi di jalan tersebut.
Bahkan, pemkab berencana memasang portal di pintu masuk Jalan Buluh Perindu. Untuk memastikan kendaraan bertonase berlebihan tidak bisa melintas. Sebelum portal terpasang, saat ini telah mendirikan pos khusus yang dijaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Didirikannya pos tersebut, jika ada kendaraan bermuatan lebih besar yang melintas akan diberi teguran oleh petugas Satpol PP. “Penempatan petugas di lapangan untuk memastikan tak ada kendaraan yang lalai dan melanggar ketentuan pemerintah. Kendaraan yang berkapasitas lebih dari 10 ton, tak diperkenankan melintas,” tegas Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan Hendrick Chairi, kemarin (12/12).
Diakui Hendrick, petugas yang berjaga di pos telah ditentukan dengan sistem bergantian. Apabila kendaraan bertonase besar melintas, dikhawatirkan jalan tersebut tidak bertahan lama.
Menurut dia, selama ada petugas yang berjaga, belum ada kendaraan yang melintas dengan kapasitas berlebihan. Selain adanya pos khusus itu, juga dipasang spanduk imbauan bagi pengendara yang membawa muatan berlebih.
“Alhamdulillah, selama penjagaan semua berjalan lancar. Kita harapkan kesadaran itu terus tumbuh, karena ini demi kepentingan bersama. Sehingga kualitas jalan yang sudah diaspal bisa bertahan lama,” harapnya. (kn-2)


