TANJUNG SELOR – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat selaku ketua pelaksana tim percepatan penurunan stunting, meminta pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan (stakeholders). Agar melanjutkan program dan kegiatan penurunan stunting di daerah.
Termasuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam mencapai Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Bulungan Sri Nurhandayani saat mengikuti sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN – PASTI) secara virtual Selasa (15/3).
Dikatakan Sri, BKKBN ditunjuk sebagai ketua pelaksana berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Stunting merupakan kondisi serius pada anak, yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek. Serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik, sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.
“Upaya penurunan stunting turut melibatkan Dinas Kesehatan, dalam bidang pelayanan intervensi spesifik dan sensitif,” tuturnya. Bahkan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB). Dalam bidang perubahan perilaku dan pendampingan keluarga serta para stakeholders lainnya termasuk TP PKK. (kn-2)


