TANJUNG SELOR – Pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, akan berdampak pada desa di sekitarnya. Tepatnya di Kampung Baru, yang berada di Desa Mangkupadi.
Bahkan Bupati Bulungan Syarwani telah berkoordinasi mengenai Kampung Baru yang terdampak. Dikatakan Bupati, sebaiknya sekitar 200 KK di kampung itu direlokasi. Daripada harus dilakukan ganti rugi.
“Jika ganti rugi bukan tidak direkomendasikan. Tetapi saya sudah sampaikan kepada kepala desa dan warga, lebih baik direlokasi. Jika diganti rugi maka semuanya yang ada sekarang ini akan hilang,” terangnya, Minggu (20/2).
Berdasarkan sejumlah pertimbangan, maka diputuskan untuk merelokasi warga. Apalagi, masyarakat tetap bisa memanfaatkan potensi di luar kawasan. Sehingga, peluangnya cukup terbuka bagi masyarakat untuk berkembang.
Pemkab telah mengusulkan rencana relokasi ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves). “Kami dari Pemkab Bulungan menyampaikan kepada Menko Marves maupun pengembang KIPI. Agar tidak melakukan relokasi jika tempat baru belum disiapkan,” jelasnya.
Untuk tempat relokasi akan disiapkan investor. Pasalnya, pemkab hanya menginventarisasi aset milik Pemdes maupun Pemkab Bulungan. Belum diketahui pasti nilai aset yang akan diganti rugi. Karena inventarisasi masih dilakukan.
“Kita mendorong agar proses pembangunan rumah warga diseragamkan. Saya juga menyampaikan kepada Menko Marves, agar akses masyarakat nelayan tidak dipersulit,” harapnya.
Dalam pembangunan kawasan industri tersebut, diperlukan dukungan. Agar aktivitas nelayan bisa tetap berjalan. Apalagi mayoritas warga di Kampung Baru merupakan nelayan. (kn-2)


