TARAKAN – Penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kalimantan Utara (Kaltara) sangat meresahkan. Meskipun aparat kepolisian maupun BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kaltara sering mengungkap kasus narkotika tersebut.
Akan tetapi, pengungkapan sabu sepertinya tidak memberikan efek jera pelaku lainnya. Untuk bisa membawa barang haram itu keluar maupun masuk ke Kaltara, khususnya Tarakan. Seperti pengungkapan kasus sabu, kemarin (11/2). Diduga narkotika jenis sabu seberat 8.238 gram atau 8 kg berhasil digagalkan Intel Kodim 0907 Tarakan di Bandara Juwata Tarakan, sekira pukul 11.00 Wita. Satu orang terduga pelaku berinisial RI (25) turut diamankan petugas.
Komandan Kodim 0907 Tarakan Letkol Infanteri Reza Fajar Lesmana menjelaskan, dalam proses mengamankan terduga pelaku dibantu aparat Satgas Pengamanan di Bandara Juwata Tarakan dan Polres Tarakan.
“Ada anggota dari Satresnarkoba. Walaupun secara mayoritas, informasi awal dari jajaran personel Kodim 0907 Tarakan. Saat mengamankan terduga pelaku dengan barang bukti dibantu BNNP, Polres Tarakan dan Satgas Pengamanan Bandara. Seperti Avsec Bandara dan personel Lanud Anang Busra,” tegasnya.
Terlebih dahulu, mengamankan terduga pelaku di area bandara. Namun barang bukti diduga sabu sudah masuk ke dalam bagasi pesawat. Dengan mencocokan tiket dan kode barang, akhirnya barang bukti berhasil diamankan. Setelah diperiksa, ada 8 bungkus berisi serbuk kristal diduga sabu di dalam sebuah kardus dan tas ransel warna hitam.
“Sabu ini dikemas dalam tas, terbagi dalam tiga paket kotak dan dua bungkus terpisah. Rencananya, sabu akan dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Setelah diamankan, pihaknya langsung menyerahkan perkara tersebut ke BNNP Kaltara di Makodim 0907 Tarakan. Guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Terkait keterlibatan oknum di lingkungan Bandara Juwata Tarakan yang diduga terlibat dan meloloskan sabu tersebut. Pihaknya menyerahkan semua penanganan perkara ke BNNP Kaltara.
“Apakah ada keterlibatan oknum atau tidak, itu tergantung pengembangan. Proses lebih lanjut kami serahkan ke BNNP Kaltara, untuk ditindaklanjuti secara hukum,” imbuhnya.
Tak hanya sabu, uang dan terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan 3 buah tas, 2 unit handphone, satu unit powerbank, pakaian dan barang diduga jimat. Saat diakukan tes urine terhadap pelaku, didapati hasilnya positif mengonsumsi sabu.
Ia menambahkan, semua aparat maupun masyarakat harus bersinergi memberantas narkotika. Membantu pemerintah mengantisipasi peredaran narkotika. Mesti, lebih banyak lagi yang beredar, paling tidak bisa meminimalisir peredaran narkotika.
“Kalau sebanyak ini beredar, bagaimana jadinya generasi penerus kita. Apalagi generasi kita sudah banyak yang teracuni,” tuturnya. (kn-2)


