TARAKAN – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tarakan mengalami penurunan dibanding dengan data Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dari data DPS sebelumnya ada 170.127 pemilih, sementara DPT saat ini 169.702 pemilih. Sementara pada Pemilu 2019 lalu ada 139.877 pemilih di Tarakan. “Saat ini berkurang dari DPS. Yang jelas tidak memenuhi syarat. Terus ada masukan juga dari masyarakat dan Bawaslu Tarakan. Tapi langsung kami coret yang tidak memenuhi syarat (TMS). Termasuk ada data ganda yang kami dapatkan,” ujar Ketua KPU Tarakan, Nasrudin, Rabu (21/6).
Sementara itu, Komisioner KPU Tarakan Jumaidah mengakui, ada masukan sebanyak 15 pemilih meninggal dunia dari Bawaslu Tarakan. Setelah dilakukan pengecekan, data yang meninggal dunia dipastikan valid. Kemudian ada juga masukan 1 orang sebagai pemilih baru.
“Ada juga 25 orang perubahan data pemilih. Terdiri dari 15 pemilih sudah terdaftar dalam data pemilih dan 10 orangnya kami input ke data Sidalih,” sebutnya.
Ia merincikan, saat ini ada 682 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 20 kelurahan di Tarakan. Sementara dari 169.702 DPT, terdiri dari 57.995 pemilih dari Tarakan Barat, 48.675 pemilih Tarakan Tengah, 40.183 pemilih Tarakan Timur dan 22.849 pemilih Tarakan Utara.
“Untuk jumlah TPS sudah final. Yaitu TPS reguler 677 dan ditambah 5 TPS khusus,” imbuhnya.
Menurutnya, data DPT ini akan berkembang. Bisa saja ada DPT yang meninggal dunia. Mengingat Pemilu 2019 lalu ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Namun saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari KPU RI.
“Kami tidak tahu jika selanjutnya ada juknis atau edaran untuk kelanjutan dari DPT ini. Pemilih baru kita yang wajib di usia 17 tahun ke atas sebanyak 2.477 orang. Kalau nanti orang baru masuk ke Tarakan dan ditemukan data ganda, nanti TMS,” jelasnya.
Ia mengakui, TPS khusus sebelumnya sudah dilakukan koordinasi kepada rumah sakit maupun pondok pesantren. Sementara syarat minimal untuk mendirikan TPS sebanyak 100 pemilih. Ada juga beberapa sekolah yang menolak didirikan TPS. Dengan alasan, warga sudah terbiasa memilih di TPS sekitar tempat tinggal.
“Sebagian ada juga yang tidak membalas surat kami untuk didirikan TPS. Misalnya di rumah sakit. Setelah mereka tahu ada perawat yang bertugas di hari pemilihan, tidak bisa memilih sesuai dapilnya. Biasanya mereka akan rolling tugas perawat,” tuturnya. (kn-2)


