Monday, 25 May, 2026

TPK di Kaltara Menurun

TANJUNG SELOR – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BOS) Kalimantan Utara (Kaltara), Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Utara pada April 2023 sebesar 40,66 persen. Mengalami penurunan 12,29 poin dibandingkan Maret 2023.

Ini berarti, dari rata-rata jumlah kamar hotel berbintang di Kalimantan Utara terjual/terpakai sebanyak 40,66 persen dari seluruh kamar yang tersedia pada April 2023.

Kepala BPS Kaltara Mas’ud Rifai mengatakan, hotel bintang terdapat di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Untuk TPK akomodasi lainnya di Provinsi Kaltara pada April 2023 sebesar 27,90 persen, mengalami penurunan 5,08 poin dibandingkan Maret 2023.

Secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang dan akomodasi lainnya pada April lalu, selama 1,58 hari atau turun 0,11 hari dibandingkan Maret 2023.

“Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia, rata-rata lama menginap tamu asing pada April 2023 lebih rendah. Bila dibandingkan tamu Indonesia, yaitu masing-masing 1,00 hari dan 1,59 hari,” terangnya, Kamis (22/6).

Rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada akomodasi lainnya

Provinsi Kaltara pada April 2023 selama 1,44 hari, lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu di Maret 2023.

Jika dirinci menurut kabupaten/kota, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di akomodasi lainnya pada April 2023 tertinggi terjadi di Kabupaten Bulungan selama 2,32 hari, Kota Tarakan 1,36 hari, Malinau 1,23 hari, KTT 1,13 hari, dan Nunukan 1,01 hari.

Secara total, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang pada April 2023 adalah selama 1,82 hari. Lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Dibandingkan dengan keadaan pada Maret 2023, rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang mengalami peningkatan 0,04 hari. Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu asing pada April 2023 lebih rendah dibandingkan tamu Indonesia, yaitu masing-masing 1,00 hari dan 1,86 hari.

“Pada hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu asing (WNA) pada April 2023 sebesar 1,00 hari atau turun 0,65 hari dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata lama menginap tamu Indonesia (WNI) meningkat sebesar 0,08 hari,” imbuhnya.

Dari keseluruhan tamu hotel, rata-rata lama menginap di hotel berbintang pada April 2023 dibanding Maret 2023 meningkat  0,05 hari. Dibandingkan dengan April 2022, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia mengalami peningkatan 0,55 hari.

Pada hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu asing (WNA) pada April 2023 sebesar 1,00 hari atau turun 0,65 hari dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rata-rata lama menginap tamu Indonesia (WNI) meningkat sebesar 0,08 hari. Dari keseluruhan tamu hotel, rata-rata lama menginap di hotel berbintang pada April 2023 dibanding Maret 2023 meningkat sebesar 0,05 hari.  Dibandingkan dengan April 2022, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia mengalami peningkatan 0,55 hari. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru