TARAKAN – Tahun ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara fokus dalam program rehabilitasi dan mencari bandar narkotika. Tujuannya meminimalisir peredaran narkotika di Kaltara.
“Ini pendekatan yang saya coba. Karena kalau kami menggunakan masyarakat, secara keseluruhan tidak tertuju kepada akar permasalahan. Sementara dalam teori kriminal ada pelaku narkoba yang tidak berhenti. Bahkan saat ada di lapas,” tegas Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono, Jumat (5/1).
Ia juga menegaskan, oknum pengedar narkotika akan dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU). Tujuannya memiskinkan para bandar narkotika. Sementara rehabilitasi, pada tahun 2023 berkisar 64 persen atau 89 orang. Meski begitu pihaknya terkendala tidak adanya tempat rehabilitasi di Kaltara.
Namun, di tahun ini pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan untuk mendirikan rumah rehabilitasi. “Kita kapitalisasilah nanti untuk bisa dilibatkan berbagai stakeholder. Kami bangun dan perbaiki, agar bisa menjadi rehab mandiri bagi Kaltara,” harapnya.
Untuk pencegahan, di tahun 2023 terdapat 8.829 orang diedukasi dan disadarkan agar tidak menyalahgunakan narkotika. Selanjutnya, pihaknya juga akan membangun komunikasi terhadap perusahaan yang memberikan waktu kerja tambahan bagi para pekerja. Diyakini hal inilah yang turut memicu naiknya angka pengguna narkotika, khususnya sabu di Kaltara.
“Seperti pekerjaan sebagai penambang. Karena para penambang membutuhkan bekerja lama apalagi ada overtime. Kalau sudah pakai itu (sabu) mereka merasa bisa, termasuk pekerjaan dengan risiko tinggi. Mereka merasa jadi berani,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, akan lebih memperketat pengawasan di perbatasan Kaltara. Seperti diketahui beberapa pengungkapan sabu terbesar. Dikarenakan lolosnya perahu kecil asal negara Malaysia yang mampu mengelabui petugas.
“Pengiriman terbesar selalu ke Sulawesi. Kesulitan kita ya selalu para penyelundup mengelabui petugas pakai speedboat kecil. Akhirnya bisa lolos. Tapi kami akan perketat, petugas harus bekerja ekstra pada 2024,” tuturnya. (kn-2)


