TARAKAN – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan menggagalkan penyelundupan pakaian bekas ilegal atau biasa disebut balpres. KM Lumba-lumba yang mengangkut 64 karung balpres diamankan di muara sungai Talisayan, Kabupaten Berau, Kaltim sekitar pukul 17.00 Wita, pada Kamis (13/7).
Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Deni Herman mengatakan, awalnya Pos TNI AL (Posal) Tanjung Batu menerima informasi dari nelayan setempat, telah melihat adanya kapal jongkong yang diduga memuat balpres di Perairan Tanjung Batu bagian selatan.
Selanjutnya personel Posal Tanjung Batu melakukan pencarian terhadap KM Lumba-Lumba. “Akhirnya personel Posal Tanjung Batu berhasil menemukan kapal tersebut yang sedang mengalami masalah mesin di sekitar Muara Tabalar. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan,” jelasnya, Minggu (16/7).
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, diketahui kapal tersebut memuat 64 karung balpres dari Tawau, Malaysia yang akan di bawa ke Muara Sungai Talisayan, Kabupaten Berau. Selanjutnya KM Lumba-Lumba dikawal menuju Posal Tanjung Batu. Tujuannya untuk menghindari cuaca buruk dan menunggu KAL Bunyu, untuk melaksanakan penyelidikan.
“KM Lumba-Lumba sudah sandar di dermaga tradisional Tanjung Batu. Selanjutnya dilaksanakan perbaikan mesin dan pengisian BBM KM Lumba-Lumba dalam persiapan dikawal ke Tarakan dan tiba pada Sabtu (15/7) lalu, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Nakhoda berinisial RA (24) dan anak buah kapal (ABK) berinisial YS (20) turut diamankan. Ia menegaskan, penindakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo. Terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag Nomor 18 tahun 2021 yang mengatur larangan ekspor atau impor ilegal barang bekas di Indonesia.
“Maka TNI Angkatan Laut dalam hal ini Lantamal XIII Tarakan, turut serta dalam menjalankan kebijakan pemerintah. Dengan pelaksanakan patroli rutin secara masif guna meminimalisir segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum di perairan wilayah kerja Lantamal XIII,” tegasnya. (kn-2)


