Friday, 17 April, 2026

Gedung Serbaguna Sementara Ditempati DPRD KTT

TIDENG PALE – Gedung Serbaguna yang beralamat di Jalan Padat Karya, KTT secara bangunan fisik sudah rampung dikerjakan. Untuk pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset daerah ini tidak ada persoalan.

Bangunan tersebut nantinya sementara akan ditempati DPRD KTT. Sebelum bangunan permanen di Pusat Pemerintahan (Puspem). Bupati KTT Ibrahim Ali saat dikonfirmasi mengatakan, pengerjaan fisik bangunan telah rampung. Pemeriksaan dari sisi keuangan atau pembiayaan sudah selesai, tinggal ditempati.

“Bangunan baru ini bisa menunjang kinerja rekan-rekan legislatif. Meskipun sifatnya sementara, sebelum nantinya akan dibangunkan di Pusat Pemerintahan,” singat Ibrahim, belum lama ini.

Secara terpisah, Ketua DPRD KTT Jamhari mengakui, Gedung Serbaguna itu sudah disampaikan ke pemda. Sebelumnya DPRD berencana menempati bangunan tersebut pada April lalu. Tetapi, karena ada tahapan yang belum rampung, sehingga belum sempat difungsikan.

“Kita sudah mempertanyakan ke pemda, kapan bisa ditempati bangunan itu. Insya Allah, jika tak ada hambatan bulan depan kita sudah mulai pindah,” tutur Jamhari, Kamis (16/6).

Untuk kesiapan sarana dan prasarana di dalam gedung, sudah disiapkan pemerintah daerah. “Untuk agenda besar, seperti paripurna, kita memanfaatkan Pendopo Djafarudin,” imbuhnya.

Jamhari menilai, bila melihat fisik bangunan dan jumlah kursi di DPRD. Maka Gedung Serbaguna tersebut cukup representatif. “Sudah memadai. Jadi,kita manfaatkan yang ada. Kita bersyukur pemerintah sudah menyiapkan bangunan baru, dibandingkan yang ada saat ini sudah tidak layak,” ungkapnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru