Wednesday, 27 May, 2026

Gubernur Buka FKP RSUD dr H Jusuf SK

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr (HC) H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum membuka secara langsung kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Jusuf SK tahun 2024, Kamis (22/2).

Tema FKP, meningkatkan kualitas untuk mencapai standar pelayanan paripurna. Merupakan wujud keseriusan RSUD dr H Jusuf SK, untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Forum ini merupakan media diskusi, sinergitas bersama masyarakat menciptakan ide-ide baru dan inovasi. Di mana tujuan akhirnya menuju pelayanan kesehatan yang paripurna,” ujar gubernur dalam sambutannya.

Hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Kaltara Albert Stefanus Marianus, bersama anggota dari Komisi IV, Wali Kota Tarakan dr Khairul, M.Kes, Pelaksana Tugas (Plt) RSUD dr H Jusuf SK, dan unsur Forkompinda.

Gubernur mengatakan, FKP merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Lebih lanjut disampaikan, dalam Pasal 20 dinyatakan penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan. Dengan mengikutsertakan masyarakat, dan pihak terkait.

“Artinya, peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima layanan dapat diwujudkan dalam forum konsultasi publik,” terangnya.

Di lokasi, Gubernur turut mengecek sejumlah ruangan hingga fasilitas penunjangnnya. Baik di lantai 1-6. Selain itu, Gubernur juga berdiskusi dengan sejumlah tenaga kesehatan yang sedang bertugas.

Saat meninjau, Gubernur menyampaikan sejumlah instruksi dan arahanya. Ke depannya, RSUD dr H Jusuf SK akan terus dikembangkan. “Tentunya ini tidak berhenti disini. Masih ada tahapan selanjutnya,” harapnya. (dkisp)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru