Wednesday, 20 May, 2026

Target Rp 1,1 T dari Pajak dan Retribusi

TARAKAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dari Perda tersebut diharapkan bisa meningkatkan pajak dan retribusi daerah.

“Pemprov Kaltara menargetkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pajak dan retribusi daerah di tahun ini sebesar Rp 1,1 triliun. Diharapkan aturan ini bisa berjalan dengan baik dan menambah PAD di Kaltara,” kata Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Kamis (22/2).

Sejak tahun 2021-2023 PAD Kaltara terus meningkat. Di tahun ini diharapkan PAD Kaltara bisa mengalami peningkatan yang signifikan. Adapun sektor pendapatan terbesar Kaltara untuk PAD, yaitu bahan bakar dan disusul dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Zainal berharap akan sektor baru penyumbang terbesar PAD bagi Kaltara. Salah satunya yaitu Air Permukaan.

“PAD Kaltara ini kami prioritaskan untuk infrastruktur, bantuan sosial dan membantu di pendidikan,” tuturnya.

Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo menyebut, di tahun 2023 pendapatan di sektor pajak berhasil merealisasikan hingga 116 persen dari target. Nilainya berjumlah Rp 800 miliar, didominasi pajak bahan bakar dan sisanya dari retribusi.

Khusus pajak motor dinilai masih memiliki potensi yang cukup besar, untuk bisa menyumbangkan pendapatan. Apalagi saat ini masih banyak kendaraan yang belum daftar ulang. Yaitu kendaraan yang sejak dibeli, namun belum pernah membayar pajak.

Terdapat 200 ribu kendaraan roda dua dan empat di seluruh Kaltara, yang belum belum daftar ulang. “Itu nilainya hampir Rp 150 miliar. Artinya kita punya potensi yang belum tergali di pajak kendaraan bermotor dan pajak AP. Yang terbaru ini, kita punya kewenangan di alat berat dan salah satu yang bisa mendongkrak PAD,” ungkapnya.

Pajak AP yang belum optimal, dikarenakan pihaknya belum mendapat nilai dasar AP yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR. Kemudian dari sektor pertambangan dan perkebunan yang menggunakan AP, belum terdata dengan baik. Sementara untuk potensi di BBNKB, berdasarkan kendaraan dengan plat luar Kaltara, pihaknya akan meminta agar segera balik nama.

“Yang jelas di luar KU banyak. Kami akan minta balik nama kendaraannya supaya pajaknya masuk ke kita,” harapnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru