TANJUNG SELOR – Berdasarakan catatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulungan, saat pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Hanya menangani satu kasus pelanggaran pemilu hingga ke sidang di pengadilan.
Meskipun selama pemilu masih ada temuan dan laporan. Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang memang masih lama. Namun, Bawaslu telah berupaya mempersiapkan sejak dini. Termasuk pengawasan partisipatif dan penandatanganan perjanjian kerja sama, antara Bawaslu, perguruan tinggi dan organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP).
Dikatakan Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad, dilakukan sejak awal agar ada persiapan. Mengingat potensi pelanggaran saat Pemilu 2019 lalu cukup banyak tindakan. Seperti politik uang, politik SARA, pendahuluan star kampanye dan sejenisnya.
“Kita melakukan sosialisasi mengenai persiapan pemilu menuju 2024 nanti,” ujar Ahmad, Jumat (25/3).
Dalam pengawasan Pemilu, diakui Ahmad, pihaknya tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, agama, aktivis, akademisi dan semua unsur terkait.
“Dengan kerja sama ini dapat membantu kami dalam pengawasan. Sehingga, dari awal akan dilakukan pencegahan,” harapnya.
Pelanggaran dapat terjadi akibat beberapa faktor. Seperti ketidaktahuan dan kurangnya pengawasan. Yang disayangkan, selama ini belum ada pelanggaran pemilu yang disampaikan ke Bawaslu berasal dari masyarakat. Tapi, itu hasil temuan Bawaslu dapatkan saat pengawasan. (kn-2)


