TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan mengusulkan perpanjangan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara akan mengusulkan perpanjangan tersebut. Mengingat Inpres itu akan habis pada 2023 mendatang. Kepala DPUPR Perkim Kaltara Datu Iman Suramenggala mengatakan, Inpres memiliki masa berlaku 5 tahun, sejak diterbitkan pada 2018 lalu dan berakhir 2023 mendatang.
Sehingga, harus dilakukan perpanjangan Inpres untuk mendukung pembangunan KBM Tanjung Selor. “Tahun depan berakhir. Biar nanti di 2023, jelang berakhirnya Inpres ada Inpres baru atau mekanisme lainnya. Yang jelas kita usulkan tahun ini,” terangnya, Selasa (31/5).
Pasalnya, banyak program dari roadmap yang direncanakan belum berjalan. Apalagi, kaitannya dengan anggaran yang ada. Sejumlah program yang belum berjalan, seperti jalan utama di KBM Tanjung Selor, jalan pendukung dan jalan arteri serta drainase.
“Tahun ini, ada kegiatan jalan pendukung dan ini kita difokuskan. Itu jalan masuk di wilayah KBM nantinya. Masih ada yang belum selesai jalan tembusan. Kita kerjakan sesuai kewenangan,” ungkapnya.
Mengenai persoalan lahan, diakui Datu Iman, tidak ada masalah. Bahkan hibah telah dilaksanakan ke beberapa instansi. Selain itu, gedung DPRD Kaltara juga mulai proses pematangan lahan.
“Sebagian kantor sudah terbangun seperti Inspektorat. Kantor DPRD Kaltara juga sementara proses. Untuk Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama sudah kita hibahkan lahan,” ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR-Perkim Kaltara Panji Agung menambahkan, ada sejumlah usulan untuk membangun di KBM. Hal ini masih dikoordinasikan. Untuk jalan pendukung tengah berproses pembangunannya. Informasinya akan dibangun Balai Latihan Kerja (BLK).
“Kita siapkan lahannya, nanti pusat yang membangun. Masih kita proses NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara Tri Wahyu Wibowo mengatakan, infrastruktur jalan sangat dibutuhkan untuk membangun pusat pemerintahan di KBM Tanjung Selor.
Akan tetapi, saat ini Pemprov Kaltara tidak memiliki anggaran untuk pematangan lahan. Pemerintah Pusat diharapkan bisa membantu Pemprov Kaltara, dalam melakukan pematangan lahan di KBM Tanjung Selor.
“Anggaran untuk pematangan lahan seluas 4.000 hektare dibutuhkan Rp 2 triliun,” singkatnya. (kn-2)


