Wednesday, 22 April, 2026

Jadi Perhatian Khusus Terhadap Hewan Kurban

TARAKAN – Pejabat Balai Karantina Pertanian Tarakan kembali melakukan pengawasan lalu lintas hewan, guna memastikan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ada 101 ekor sapi, 80 ekor kambing, dan 109 kg daging sapi, yang berasal dari Sulawesi dilakukan pengawasan di wilayah kerja Pelabuhan Malundung, Selasa (14/6). Salah seorang Pejabat Karantina Pertanian Tarakan Bambang menjelaskan, pemasukan sapi dan kambing yang meningkat menjelang Iduladha menjadi perhatian khusus untuk lebih meningkatkan pengawasan.

Pihaknya akan menjamin kesehatan hewan ternak yang masuk di Tarakan. “Hasil pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik dan visual, serta pemeriksaan kelengkapan dokumen. Semua lengkap dan diizinkan untuk masuk,” terangnya, Selasa (14/6).

Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah masuknya hama penyakit hewan karantina di wilayah Kaltara. Biosekuriti juga diterapkan untuk menghindari adanya PMK yang sedang merebak. “Kami sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Pertanian. Akan menjaga wilayah Kaltara tetap bebas dari PMK,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan Ahmad Mansuri Alfian mengakui sudah berkoordinasi bersama anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan, Dinas Kesehatan Kota Tarakan dan MUI Tarakan, membahas terkait antisipasi PMK terhadap hewan ternak di Kota Tarakan menjelang Iduladha.

Dalam forum tersebut, pihaknya menegaskan seluruh hewan ternak berkuku belah yang masuk Tarakan berasal dari daerah bebas PMK. Selain itu, sebelumnya telah dilakukan tindakan karantina di daerah asal dan dilengkapi sertifikat kesehatan.

“Sebelum diberangkatkan hewan telah dikarantina selama 14 hari di daerah asal dan setelah sampai di Kota Tarakan. Dilakukan kembali pemeriksaan fisik, dokumen dan desinfeksi media pembawa serta alat angkut oleh pejabat Karantina. Telah dilakukan serangkaian tindakan, sehingga kami menjamin hewan ternak sehat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, telah bekerjasama bersama TNI/Polri untuk bersinergi meningkatkan pengawasan lalu lintas media pembawa, khususnya hewan ternak. Sehingga pemasukan secara ilegal dapat terkontrol. Sesuai arahan Menteri Kementrian Pertanian, sudah melakukan sosialisasi PMK di platform media sosial dan beberapa media lain.

“PMK bukan zoonosis, bukan penyakit yang dapat menular ke manusia. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir untuk mengonsumsi daging sapi, khususnya menjelang Iduladha. Selama daging telah dimasak dengan benar, mencapai minimal suhu 70 derajat selama 30 menit,” sebutnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru