TANJUNG SELOR – Keberadaan Pasar Buah di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor, hingga saat ini belum difungsikan. Meskipun pembangunan tersebut sudah lama dirampungkan.
Untuk penempatan aset publik milik pemerintah ini, perlu proses hibah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sejak 30 Mei lalu, proses hibah pun telah rampung dan diserahkan ke pemerintah daerah. Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Bulungan Asmuni membenarkan hal tersebut.
Dikatakan, setelah proses hibah rampung tahapan berikutnya pembenahan lahan parkir. Sehingga ketika pasar beroperasi, kendaraan yang masuk tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Proses hibahnya sudah kita terima. Sekarang sudah menjadi aset daerah. Penyerahan sudah secara resmi, tinggal kita manfaatkan,” jelas Asmuni kepada wartawan, Selasa (14/6).
Bupati Bulungan berpesn, sebelum bangunan pasar itu difungsikan. Maka, penimbunan dan penataan lahan parkir kendaraan perlu dilakukan terlebih dahulu. Sehingga bisa terlihat rapi dan tidak mengganggu arus lalu lintas masuk pasar.
Untuk alokasi anggaran penimbunan lahan parkir, kata Asmuni, belum mengetahui persis jumlahnya. Sumber anggaran akan dialokasikan dari APBD Perubahan. Apabila proses penimbunan rampung, Pasar Buah tersebut pun bisa difungsikan.
Saat ini, tahapan yang tengah dilakukan pihaknya berupa pendataan pedagang lebih dahulu. Kalaupun nantinya dari los yang disediakan masih ada yang kosong. Maka akan dicarikan pedagang dari luar. Tetapi ada disediakan meja, untuk pedagang buah dari luar. Karena dari 30 los yang ada, belum bisa semuanya terakomodir.
“Untuk meja jumlahnya 140 unit. Rencananya akan ditata di luar bangunan. Saat ini, yang sudah terdata 300 pedagang. Sementara, kapasitasnya hanya sekitar 180 pedagang. Sehingga, pengisian pedagang akan dilakukan lebih selektif,” tuturnya. (kn-2)


