TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tengah menggenjot perencanaan pelayanan sosial yang baik, dan menjadikan Kaltara sebagai pilar pelayanan sosial.
Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Haerumuddin mengatakan, pihaknya berupaya untuk menjadikan kabupaten dan kota di Kaltara menjadi pilar Provinsi Kaltara dalam pelaksanaan pembangunan. Sinergi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam hal perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan, agar sejalan dengan upaya dalam mencapai visi Kalimantan Utara, yaitu Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera.
“Dalam menyelenggarakan urusan sosial yang merupakan urusan wajib pelayanan dasar. Program-program perlindungan sosial seperti penerima bantuan iuran (BPJS), bantuan pangan non tunai, dan Program Keluarga Harapan menjadi perhatian khusus dari Gubernur Kaltara,” jelasnya, Sabtu (26/3).
Berdasarkan instruksi Gubernur Kaltara, pihaknya diminta agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat terus diperbarui dan dijaga validitasnya. Hal yang perlu digarisbawahi adalah, salah satu permasalahan dalam bantuan sosial ini adalah, terkait penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang di dalamnya terbagi dua kelompok. Yaitu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) yang anggarannya bersumber dari APBN dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah yang anggarannya bersumber dari APBD.
Khusus untuk PBI Daerah yang pembiayaannya bersumber dari APBD, Haerumuddin juga menyampaikan bahwa Gubernur berpesan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan verifikasi dan validasi data. “Agar penerima PBI tersebut tepat sasaran,” terangnya.
Ia menambahkan, diharapkan melalui rakor yang dilaksanakan Pemprov Kaltara, baik yang telah dilakukan maupun yang akan dilakukan nanti, terjadi kesepahaman program kerja antara Kementerian Sosial dan Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota.
“Ini yang kita inginkan. Bersinergi agar tercapai Kaltara dengan pelayanan sosial yang baik,” ujarnya. (kn-2)


