Monday, 25 May, 2026

Jadwal Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di Tingkat Provinsi Tunggu KPU RI

TANJUNG SELOR – Pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024, yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara), hanya 4 jenis surat suara. Yakni rekapitulasi Pilpres, Pileg DPD RI, DPR RI, dan DPRD Provinsi.

KPU Kaltara menyadari sejumlah kekurangan yang ada, namun proses tetap berjalan. Pasca hari pemungutan suara pada 14 Feburari lalu, dilaksanakan rekapitulasi oleh PPK. Kemudian dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Ada sejumlah wilayah yang sudah selesai menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Untuk Tana Tidung pada 25 Februari, Malinau 28 Februari dan Bulungan 28 Februari. Sedangkan kabupaten/kota lainnya, Tarakan baru rampungkan rekapitulasi pada 3 Maret dan Nunukan 4 Maret.

Menurut Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid, setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, berlanjut ke tingkat provinsi. Diharapkan bisa selesai secepatnya. Ini menjadi salah satu upaya menyelesaikan tugas penyelenggara.

“Alhamdulillah, atas dukungan semua pihak bisa terlaksana pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 ini,” terang Hariyadi.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU RI, untuk meminta jadwal pada 12 Maret. Untuk diagendakan pembahasan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat provinsi.

“Kita belum tahu, apakah diberikan jadwal atau tidak. Yang jelas kita menunggu jadwal yang disetujui,” imbuhnya.

Sampai saat ini, belum ada hasil yang bisa diberikan KPU Kaltara. Sebab masih dilaksanakan kroscek atas hasil yang diplenokan. Sehingga nanti ketika diumumkan hasilnya, tidak ada kesalahan dan merupakan data yang sesuai.

Di lain pihak, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang yang turut hadir dalam rapat pleno tersebut berharap, berjalan lancar tanpa kendala. “Nanti hasilnya diumumkan. Yang jelas Pemprov Kaltara ingin berjalan kondusif dan baik,” pintanya.

Ia juga meminta, agar pelaksanaan pleno dan hasilnya dapat diterima seluruh masyarakat di Kaltara. Semuanya dapat menjaga kondusifitas. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru