Saturday, 18 April, 2026

Kapasitas Fiskal Diupayakan Bisa Ditingkatkan

TANJUNG SELOR – Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah berganti dan dirombak. Tahun ini, TGUPP berupaya mendorong Pemprov Kaltara dalam peningkatan kapasitas fiskal.

Pasalnya, persoalan kapasitas fiskal perlu dipandang serius. Mengingat kondisi yang dialami Pemprov Kaltara dalam kategori rendah. Jika daerah-daerah baru kapasitas fiskal dalam kategori sedang. Karena banyak dana masuk, untuk persiapan menjadi provinsi.

Menurut Ketua TGUPP Kaltara Bastian Lubis, rendahnya kapasitas fiskal membuat sejumlah nomenklatur OPD disatukan dalam satu instansi. Salah satunya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), seharusnya menjadi tiga OPD.

Kondisi serupa juga untuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim). Ada juga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. “Padahal kementeriannya di pusat terpisah-pisah. Itu dampak rendahnya kapasitas fiskal kita,” terangnya, Sabtu lalu (9/4).

Kapasitas fiskal Pemprov Kaltara yang rendah, kata Bastian, menjadi cermin pengelolaan yang tidak berhasil. Oleh karena itu, komponen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat dalam APBD perlu dikelola lebih maksimal.

“Itulah tujuan TGUPP saat ini, dengan meningkatkan kekuatan kapasitas fiskal,” tuturnya. Di samping persoalan kapasitas fiskal, TGUPP Kaltara 2022 fokus terhadap capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Capaian IPM Kaltara merosot drastis ketika terlepas dari Kalimantan Timur sebagai daerah induk. Ketika bergabung dengan Kaltim, Kaltara berada di urutan tiga se-Indonesia. Sedangkan saat memutuskan untuk memisahkan diri pada 2015 silam, langsung diurutan ke 24. Hingga kini posisinya sudah 22.

Diakui Bastian, ada sesuatu yang salah dan menjadi faktor kurang optimalnya capaian IPM Kaltara. Ini yang perlu dicermati bersama sesuai indikator dalam IPM, yaitu bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat.

“Harus diperbaiki cepat, sehingga gini ratio bisa rendah juga. Jangan sampai ada sekelompok orang yang penghasilannya miliaran setiap hari. Tapi ada juga sekelompok orang lainnya yang tidak bisa makan,” jelasnya.

TGUPP akan mendorong tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Upaya teknis akan dikebut, mengingat waktu yang sangat terbatas. Meski sudah ada Inpres 9 Tahun 2018, uang yang masuk tidak sampai Rp 20 miliar.

Padahal itu Inpres akan berakhir di 2023. Selain itu, TGUPP akan berupaya membantu percepatan pembangunan di daerah infrastruktur. Salah satunya di bidang infrastruktur jaringan listrik dan telekomunikasi. “Saat ini masih ada sekitar 45 persen yang belum tersentuh internet. Sedangkan listrik lebih tinggi lagi, sampai 60 persen,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru