TARAKAN – Satuan Polairud Polres Tarakan masih mendalami keterangan saksi, berkaitan perkara meninggalnya tiga orang di muara Sungai Pamusian pada 13 November tahun lalu.
Bahkan akan lakukan reka adegan, dengan melibatkan instansi seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan dan Basarnas Tarakan. Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Polairud Iptu Jamzani memastikan penyelidikan kasus itu tidak dihentikan. Terlebih dari unit Gakkum sudah dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap saksi yang melihat langsung kejadian.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan saksi yang sudah diketahui. Namun, saksi yang ada ini sebatas mengetahui suara tabrakan dan teriakan minta tolong. Tapi setelah itu hilang.
“Penyelidikan tidak sampai di sini. Ada saksi pada saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Memang ada yang mengetahui, tapi mendengar saja suara tabrakan. Jaraknya kurang lebih 100 meter, memutarlah tugboat, tapi ternyata menemukan mayat,” tegasnya, Selasa (8/3).
Sementara, penyidik masih mencari tahu siapa yang dimungkinkan menjadi pelaku dugaan tindak pidana. Hal ini untuk memastikan kejadian tersebut, kecelakaan laut atau ada tindak pidana lain. Pihaknya juga tengah mengumpulkan barang bukti bekerjasama dengan Basarnas Tarakan.
Hanya saja, barang bukti yang ditemukan hanya udang, uang dan tas. Sedangkan, speedboat korban juga belum ditemukan. Dari beberapa kejadian laka laut lain, diakuinya sulit menemukan barang bukti speedboat. Karena kedalaman laut yang tidak diketahui. Mesti dilakuan pencarian menggunakan trawl dan alat Polair berupa sonar.
Mesti di atas laut tampak tenang, namun dibagian bawah laut tidak bisa diketahui dan bisa ada arus kencang. “Saksi sudah banyak, sekitar 21 orang. Termasuk ABK (Anak Buah Kapal) tugboat yang katanya mendengar. Ada juga keterangan tambahan, pada saat kejadian ada satu nelayan yang melihat, tapi tidak tahu siapa. Nah nelayan ini yang kami masih melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Unit Gakkum Polairud Polres Tarakan, kata dia, masih melakukan pencarian terhadap nelayan itu. Pihaknya juga akan melakukan rekontruksi berkaitan kasus tersebut untuk membuat perkara ini lebih jelas dan petunjuk dari Polda Kaltara.
Bagaimana cara membawa korban ini. Kemudian, membawa udang muatan 9 boks kali 40 kilo. Sampai di TKP, nanti dibuat dalam reka adegan tersebut. “Kami akan pakai speedboat, boks itu juga kami isi nanti. Jadi, kalau muat kurang lebih 500 kilo dengan speedboat 40 PK, kecepatannya bagaimana. Harusnya datar saja jalannya, tidak bisa cepat dan tidak maksimal,” pungkasnya. (kn-2)


