TANJUNG SELOR – Besaran alokasi anggaran yang digelontorkan untuk kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, hingga saat ini belum ditentukan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Kaltara serta daerah lain, masih menyusun kebutuhan anggaran tersebut. Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami menjelaskan, penyusunan anggaran telah dikoordinasikan dengan KPU RI. Hal itu didasari oleh tahapan pemilu.
KPU RI pun masih berkoordinasi dengan pemerintah dan DPR RI, terkait penyiapan alokasi anggaran Pemilu 2024. Di daerah, selain fokus konsolidasi persiapan Pemilu 2024. Juga sedang fokus menyusun anggaran Pilkada 2024 yang didanai sepenuhnya APBD.
“Sementara kita masih pegang gambaran tahapan Pilkada 2020 lalu. Kami masih menyusun alokasi anggaran yang diperlukan,” jelasnya, Senin (16/5).
Saat ini, KPU Kaltara masih menunggu arahan KPU RI, untuk sharing anggaran. Pengalaman Pilkada sebelumnya, ada sharing anggaran. Yang tidak bisa disharing anggaran, seperti pengadaan logistik surat suara.
“Surat suara Pilgub jadi tanggung jawab provinsi. Begitu juga dengan surat suara Pilkada Bupati dan Wali Kota di masing-masing kabupaten/kota,” ungkapnya.
Sementara, yang bisa disharing anggaran itu seperti dana sosialisasi dan penyelenggara ad hoc. “Tinggal kita atur, yang mana dibiayai provinsi dan kabupaten/kota,” imbuhnya.
Suryanata berharap, dalam waktu dekat KPU di provinsi sudah selesai menyusun anggaran. Termasuk di masing-masing KPU kabupaten dan kota. Hasil yang disusun tidak sepenuhnya bisa dijalankan sendiri. Harus ada konsultasi dengan KPU RI.
“Kami harap Pemprov dan DPRD Kaltara punya sikap yang sama. Setidaknya ada saving anggaran mulai tahun ini, agar tidak menumpuk di 2023. Seperti yang dilakukan daerah lain. Karena nanti dipakai 2024,” bebernya.
KPU Kaltara menyusun anggaran berdasarkan PKPU, Permenkeu dan Permendagri. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan. “Secara resmi belum menghadap, tunggu setelah selesai penyusunan itu. Dengan Ketua DPRD Kaltara sudah ketemu, meski tidak secara resmi. Untuk menyampaikan usulan anggaran Pilkada,” ungkapnya.
Target penyelesaian penyusunan anggaran sebelum masuk tahapan Pemilu 2024. Masa tahapan Pemilu diperkirakan mulai Juni 2022 ini. Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah mengaku, belum melakukan pertemuan dengan KPU Kaltara. Meski sebelumnya sudah ada rencana melakukan pertemuan.
“Akan kita bahas dulu dalam waktu dekat. Kita menunggu juga dari KPU Kaltara,” singkatnya. (kn-2)


