TARAKAN – Warga Kelurahan Juata Laut mengeluhkan adanya pengerukan tanah di wilayah pesisir, yang dilakukan salah satu perusahaan. Dampaknya, pengerukan tanah menciptakan banjir dan membuat rusak sebagian jalan di wilayah tersebut.
Ketua RT 3 Kelurahan Juata Laut Syahrul Amin mengatakan, jika tidak dikeruk maka jalan tersebut akan banjir. Namun yang dikeluhkan, banyak truk yang melintas dikubangan tersebut. Menurutnya, rusaknya jalan haruslah menjadi tanggungjawab perusahaan.
“Perusahaan harusnya memperbaiki. Jangan sampai banjir ini membuat tenggelam, terus rusak jalannya,” keluhnya, Jumat (28/7).
Dilanjutkannya, aktivitas pengerukan tidak terjadi setiap hari. Ada kalanya perusahaan berhenti melakukan aktivitas.
“Ya sebenarnya itu proyek. Bukan dari perusahaan itu. Tetapi bagian dari perusahaan terkait. Kami harapkan pemerintah dapat hadir dalam permasalahan jalan rusak yang sudah umum di Tarakan,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan, dari aduan masyarakat terkait pengerukan sebagian wilayah ini akan menjadi focus dalam penyelidikan. Tak melulu berdampak negatif, pengerukan itu juga membantu mengurangi pendangkalan.
“Tapi disisi lain pengangkutannya lewat jalan lingkungan itu. Jadi merusak kondisi jalan itu juga. Kami akan selidiki dulu, kami mau mendalami lagi persoalannya seperti apa,” ungkapnya.
Pendalaman yang dimaksud, lanjut Ronaldo, seperti perizinan dan dampak lingkungan dari proyek itu. Ia mengharapkan, adanya aktivitas ini seharusnya telah sesuai dengan koridor yang ada dan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar Juata Laut.
“Dampaknya lebih ke jalan yang rusak. Tapi ada juga masyarakat yang mendukung karena tidak banjir kan,” imbuhnya.
Saat inipun, aktivitas pengangkutan dari pengerukan itu sedang tidak berjalan. Sehingga pihaknya tak melihat langsung aktivitas pengerukan itu. Namun, pihaknya akan mengerahkan anggota guna menyelidiki persoalan ini. Diduga, truk yang digunakan pun tidak sesuai peruntukkan. Mengingat lokasi tersebut bukan untuk aktivitas penambangan.
“Kami lihat dulu apakah nanti dipanggil atau tidak. Mungkin koordinasi dengan dinas terkait. Yang jelas kita akan langkahkan ke penyelidikan, untuk menanggapi laporan dari masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam hal ini kepolisian dapat bertindak jika ditemukan unsur pidana. Jika tidak ditemukan unsur pidana, maka pihak kepolisian juga dapat berkoordinasi dengan dinas terkait. Diduga, aktivitas pengerukan dilakukan oleh salah satu badan usaha. “Tentu kami cek. Makanya saya bilang akan lakukan penyelidikan,” pungkasnya. (kn-2)


