TARAKAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecil mendatangi Kantor DPRD Tarakan, Kamis (24/2). Massa yang tergabung dari beberapa organisasi mahasiswa ini mendesak dan mempertanyakan kinerja anggota DPRD Tarakan.
Pantauan media ini, aksi dorong-dorongan antar aparat kepolisian dan mahasiswa pun tidak bisa dihindarkan. Mahasiswa mendorong aparat kepolisian, agar bisa masuk ke halaman Kantor DPRD Tarakan. Mesti akhirnya massa terpaksa mengalah dan tidak dapat menemui anggota DPRD Tarakan, untuk melakukan audiensi.
Koordinator Aksi Muhammad Khairul mendesak, 30 anggota DPRD Tarakan agar bisa hadir dan melakukan evaluasi kinerja selama 2,5 tahun. Namun saat menyampaikan orasinya, massa dihadang aparat kepolisian.
“Bahkan kami menerima tindakan represif dari pihak kepolisian. Sampai saat ini kami juga tidak ketemu dengan anggota DPRD,” ucapnya.
Pihaknya memberikan mosi tidak percaya kepada anggota DPRD Tarakan. Disinggung soal 20 perwakilan yang diizinkan masuk ke Kantor DPRD. Ia mengakui tidak menyepakati hal tersebut. Sebab pihaknya hanya menginginkan semua ratusan massa masuk ke Kantor DPRD.
“Aksi selanjutnya kami akan bawa massa lebih besar dari ini. Untuk waktunya, akan kami tentukan. Menurut kami fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran sampai saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tarakan Mohammad Nizam mengakui, aksi ini hanya evaluasi kinerja. Termasuk Perda dan Perda inisiatif yang ada di dalam legislasi.
“Isu yang beredar terkait pergantian (Ketua DPRD Tarakan), kami tidak terlibat dalam isu itu. Kami tidak ada tendensi dari pihak manapun dalam aksi ini,” ujarnya.
Pihaknya merasa kecewa atas perhelatan Piala DPRD Cup, yang saat ini masih digelar di Stadion Datu Adil. Sebab saat ini di beberapa sekolah tidak memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sementara massa tidak bisa ditemui, dengan alasan penyebaran Covid-19. “Kami selanjutnya mengundang anggota DPRD Tarakan pada sidang rakyat pada aksi kedua,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Tarakan Yulius Dinandus mengatakan, sudah menemui massa di tengah aksi. Pihaknya kaget, Aliansi Masyarakat Kecil ternyata gabungan organisasi mahasiswa. Ia mengakui, dari 30 hanya 20 anggota DPRD yang bisa hadir.
“Bukan kami tidak mau ditemui di bawah, ada hal yang harus dijaga dan keinginan massa harus duduk bersama di aspal. Pertimbangan kami dari segi kesehatan dan Tarakan sudah naik PPKM Level 2,” jelasnya.
Terkait legislasi, pihaknya mengaku sudah ada 20 Raperda yang disahkan. Perencanaan dan penganggaran sudah melalui prosedural dari batas waktu yang ditentukan, tentang Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD). Selain itu juga melalui rapat dengar pendapat dan reses.
“Itu bisa kami pertanggungjawabkan. Terkait pengawasan, hati-hati bicara. Semenjak terbitnya UU 23 tahun 2014, maka status DPRD tingkat I dan tingkat II di bawah naungan kementerian dan berubah menjadi mitra. Hati-hati di situ,” pesannya.
Disinggung soal perhelatan DPRD Cup yang masih berjalan. Pihaknya mengaku sudah merencanakan kegiatan tersebut sudah lama. Namun belakangan ini, kasus positif Covid-19 semakin tinggi.
Sementara terkait kehadiran Ketua DPRD Tarakan, Al Rhazali diakui Yulius, dalam keadaan sakit. Ia mengungkapkan Ketua DPRD Tarakan dalam kondisi konfirmasi positif Covid-19 varian Omicron. “Apakah dilanjutkan atau tidak, itu menjadi bagian pemikiran lembaga ini tentang kegiatan itu. Dengan mempertimbangkan protokol Covid-19,” tutupnya. (kn-2)


