Wednesday, 22 April, 2026

Korban Cabul Psikisnya Bisa Terganggu

TARAKAN – Hasil pemeriksaan penyidik, terhadap tersangka RA, kasus pencabulan anak diduga memiliki kelainan seksual. Pengakuan tersangka, selalu memiliki keinginan seksual saat melihat korbannya yang merupakan laki-laki di sekitar masjid.

Namun, tersangka juga memiliki rasa suka kepada perempuan. Tapi tidak memiliki nafsu. RA diketahui belum menikah dan sedang menyelesaikan kuliah di luar Kaltara. Karena perkuliahan dilakukan secara online, sehingga tersangka kuliah dari Tarakan.

“Dari 5 saksi korban yang kami periksa, psikisnya terganggu. Trauma dan ada ketakutan. Makanya, kami tanyai pelan-pelan dan didampingi orangtua,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Kistaya, Rabu (9/3).

Dalam kasus ini, Kapolsek mengatakan harus ada kerja sama dari orangtua para korban. Untuk mengetahui dengan pasti perubahan perilaku dan trauma yang dirasakan korban. Terlebih lagi perbuatan tersangka bisa menjadi sensasi seksual yang menyimpang dan harus segera diobati.

“Harus ada peningkatan pengawasan dari orangtua terhadap anaknya. Jangan sampai trauma ini berkepanjangan. Minimal konseling, untuk memastikan perbuatan tersangka tidak menjadi fantasi seksual korban selanjutnya,” ungkapnya.

Dari sejumlah korban, ada yang selalu diam, cenderung tertutup kepada orang lain. Bahkan, saat orangtua mengajak korban berkomunikasi terkait perbuatan RA, korban seperti tidak terus terang karena ada rasa takut.

“Waktu kami bertanya, tapi tetap disamping orangtuanya. Baru korban cerita dengan jelas. Berarti ketakutan sekali anak ini,” pungkasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru