Wednesday, 22 April, 2026

KPU Kaltara Butuh Kantor Permanen

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) berharap adanya perhatian pembangunan kantor yang permanen.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menghibahkan  lahan seluas 4 hektare kepada KPU Kaltara. Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan, sudah menyampaikan dan melaporkan ke KPU RI mengenai hibah lahan tersebut. Diharapkan ada perhatian untuk pembangunan bisa segera dilakukan.

“Kita sadar di tahun 2023 dan 2024, KPU RI fokus pada anggaran tahap Pemilu,” ungkapnya, Rabu (16/8).

Seperti yang diketahui, 2024 terdapat tahapan pilkada serentak yang dilakukan. Idealnya ia berharap, kantor KPU Kaltara bisa dioperasionalkan sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Berdasarkan hasil komunikasi dengan KPU RI, pihaknya mendapatkan informasi tahun ini mendapatkan anggaran pematangan lahan.

Oleh karena itu, ada pembangunan jangka panjang kantor KPU Kaltara di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Mandiri (KBM). “Tentu lahannya harus dimatangkan dan mudah-mudahan pasca itu anggaran alokasi pembangunan bisa kami dapatkan,” harapnya.

Ia berharap, hibah lahan yang diberikan Pemprov Kaltara mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat untuk membangun kantor yang representatif. Mengingat, sampai saat ini KPU mempunyai Baloy Pintar Pemilu. Yang mana terdapat banyak ruangan-ruangan yang sudah dipresentasikan dan bisa menjadikan bahan strategis ke depannya untuk Kaltara.

“Harapan kita, realisasi pembangunan bisa segera dilaksanakan. Baik dari KPU RI maupun Pemprov Kaltara. Seperti di Papua, contohnya. Kantor KPU di Papua diketahui dibangunkan oleh pemprov. Setelah selesai, maka diserahkan asetnya ke KPU provinsi,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menuturkan, sertifikat yang sudah diserahkan Pemprov Kaltara kepada sejumlah instansi vertikal. Diharapkan bisa ditindaklanjuti. Salah satunya dengan pembangunan kantor.

“KPU Kaltara memang sempat difasilitasi Pemprov Kaltara, terkait desain bangunan kantor. Namun kami saat ini belum bisa memastikan, apakah bisa membangunkan kantor mereka atau tidak,” ungkapnya.

Menurut dia, membangunkan KPU kantor perlu melihat kemampuan anggaran. Jika APBD Kaltara mengalami kenaikan pada perubahan atau murni 2024 nanti, ada kemungkinan Pemprov Kaltara bisa memfasilitasi dengan membangunkan kantor KPU Kaltara. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru