TANJUNG SELOR – Tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan masih beroperasi hingga saat ini. Meskipun sering dilakukan penindakan, namun belum mampu menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Bahkan, disinyalir banyak korban yang meninggal dunia di lubang-lubang tambang yang tidak safety. Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengaku, masih terus memantau aktivitas ilegal itu. Namun cukup sulit, dikarenakan lokasi tambang yang jauh dan diupayakan tidak terjadi konflik. Berdasarkan data yang ada, sejak 2020-2021, sudah 8 orang meninggal di tambang emas ilegal.
“Jadi 2020 itu ada 5 orang yang meninggal akibat tenggelam dalam lubang tambang. Kemudian, 2021 terdapat 3 orang. Dua orang meninggal akibat menghirup zat asam dan satu orang terkena setrum,” sebut Kapolres Bulungan, Selasa (10/5).
Pemantauan di lapangan, setelah dilakukan pengungkapan terlihat sepi. Namun ia belum memastikan masih ada aktivitas atau tidak. Lokasi yang cukup jauh membuat pihaknya harus melakukan usaha lebih. Apalagi, drone yang diterbangkan juga sulit masuk wilayah tambang. Dikarenakan jaringan yang belum memadai.
“Saat pengungkapan memang aktivitas sepi dan kosong. Saya akan koordinasikan dan memerintahkan Polsek Sekatak, untuk terus memantau aktivitas di sana (tambang emas ilegal),” ungkapnya.
Menurut Kapolres Bulungan, wilayah hukum Polres Bulungan cukup luas. Bukan hanya di Bulungan saja, melainkan membawahi Kabupaten Tana Tidung (KTT). Untuk itu, tidak hanya kepolisian saja yang perlu melakukan pengawasan, melainkan seluruh pihak.
“Harus bekerjasama dengan seluruh unsur yang ada. Semaksimal mungkin kami akan mengungkap hal yang melanggar hukum,” tegasnya. (kn-2)


