TANJUNG SELOR – Jadwal pemeriksaan terhadap PT BTM ((Banyu Telaga Mas) seyogianya dilaksanakan kemarin (10/5), harus dimundurkan pada Jumat (13/5).
Sesuai arahan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, dua petinggi PT BTM akan diperiksa di Polres Bulungan. Pasalnya, PT BTM diduga terlibat praktek pertambangan ilegal. Padahal, PT BTM memiliki izin konsesi pertambangan.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar saat dikonfirmasi menjelaskan, dua petinggi PT BTM yakni H Karlan A Manessa (Dirut PT BTM) dan H Hidayat (Manajer Teknik PT BTM) belum bisa hadir memenuhi panggilan polisi.
“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan. Keduanya telah mengonfirmasi, belum bisa hadir hari ini (kemarin, Red). Untuk Hidayat, informasinya baru pulang dari Umroh. Sementara Karlan baru berada di Indonesia, setelah bepergian ke luar negeri,” jelas Kapolres Bulungan, Selasa (10/5).
Kedua petinggi PT BTM tersebut tidak tinggal di Bulungan. Sehingga dibutuhkan waktu agar bisa memenuhi panggilan polisi. Keduanya dinilai kooperatif dan membalas panggilan polisi.
Dalam prosedurnya, saksi dilayangkan panggilan. Pada panggilan pertama ini mereka memberikan konfirmasi. Kemudian nantinya, jika tidak memenuhi panggilan pertama dan tidak ada konfirmasi, maka dilayangkan pemanggilan kedua.
“Dalam konteks ini, mereka memberikan konfirmasi. Jika diindikasikan saksi tak memberikan keterangan sesuai KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Maka kita bisa membawa dan menahan. Jadi saat ini masih sebagai saksi,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan dan klarifikasi sebelumnya, PT BTM diketahui memiliki izin. Bahkan kegiatan pertambangan juga berjalan. Kemudian, HSB yang merupakan tersangka tambang ilegal, telah melakukan kegiatan ilegalnya di konsesi PT BTM.
“Ini yang masih kita dalami. Penanganan kasus masih berjalan. Alat bukti sudah ada untuk menjerat pelaku yang saat ini sudah jadi tersangka,” ujarnya.
Sejauh ini, belum ada indikasi keterkaitan kasus HSB dengan kasus Sianida yang sebelumnya diamankan. Saat mantan Kasat Resnarkoba Polresta Jakarta Barat masuk ke Bulungan.
“Tak hanya itu, dari hasil penyidikan. HSB memiliki beberapa titik tambang ilegal. Namun yang terdapat kegiatan, hanya satu tutup dan terang-terangan,” tutupnya. (kn-2)


