Tuesday, 28 April, 2026

Lalu Lintas Hewan Kurban Sesuai Prosedur

TARAKAN – Dari data Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST), pada April-Juni, tercatat 1.222 ekor sapi dan 823 ekor kambing telah masuk melalui Pelabuhan Tarakan dan Pelabuhan Nunukan.

Naiknya lalu lintas hwan ini dikarenakan menjelang Hari Raya Iduladha. Kepala Kantor Pertanian Tarakan Ahmad Alfian mengatakan, telah menjadi rutinitas tahunan aktivitas para pedagang hewan kurban. Dalam melalulintaskan sapi dan kambing menjelang  Iduladha. Hewan ini masuk dari Sulawesi ke Kaltara dan mengalami peningkatan.

“Hewan kurban berasal dari Provinsi Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah seperti Sinjai, Bone, Pinrang, Parepare dan Toli Toli,” katanya, Minggu (3/7).

Ia menegaskan, hewan kurban seperti kambing dan sapi yang masuk di Kaltara berasal dari daerah bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan telah dilakukan tindakan karantina di daerah asal. Syarat pemasukan yang sudah jelas, sehingga pedagang hewan kurban dapat melalulintaskan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Mesti Kaltara bebas dari PMK, pihaknya optimis untuk mempertahankan status tersebut. Salah satunya, pejabat Karantina Tarakan akan siap siaga melakukan tindakan karantina. Hewan kurban yang masuk di Kaltata dilalulintaskan via kapal laut, seperti Kapal Cemara, Julung julung, Queen Soya dan Thalia di Pelabuhan Malundung Tarakan dan Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan.

“Selama ini, semua ternak yang masuk ke Kaltara telah memenuhi persyaratan karantina. Baik dari kelengkapan administrasi maupun kesehatannya,” tegasnya.

Segala persyaratan karantina untuk pemasukan hewan kurban, bukan mempersulit masyarakat. Akan tetapi, salah satu upaya dalam mencegah penyebaran hama penyakit hewan karantina. “Kalimantan Utara bebas dari PMK dan Brucellosis, sehingga harus kami lakukan tindakan karantina sesuai prosedur,” imbuhnya.

Alfian mengungkapkan, kesadaran dan kepatuhan masyararakat dalam menjalani prosedur karantina baik di tempat pengeluaran maupun pemasukan cukup tinggi. Hal ini menandakan kepedulian masyarakat, mempertahankan Kaltara tetap bebas PMK cukup tinggi.

Selain itu, terpenuhinya semua persyaratan karantina baik di tempat pengeluaran maupun pemasukan. “Seperti biasanya setiap Media Pembawa yang dilalulintaskan akan selalu dilakukan pemeriksaan oleh petugas Karantina. Baik pemeriksaan administrasi dan kesehatan,” pungkasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru