TARAKAN – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan sudah beberapa kali mengungkap kasus kosmetik ilegal asal negeri tetangga, Filipina dan Malaysia.
Dalam beberapa kali pengungkapan, BPOM bekerjasama dengan aparat kepolisian maupun Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Darat.
Dalam pengungkapan sebelumnya, kosmetik ilegal dipesan melalui media sosial, marketplace hingga aplikasi belanja online. Namun, pengungkapan yang dilakukan Direktorat Polairud Polda Kaltara bersama Bea Cukai Tarakan beberapa waktu lalu, malah mendapati kosmetik ilegal ini dimuat dalam beberapa koli. Bahkan disembunyikan diantara sejumlah koli ikan layang yang juga ilegal.
“Sebelumnya pengiriman via jasa pengiriman, kantor pos kemudian TIKI dan yang lainnya. Karena sering tertangkap gunakan modus baru, berupa speedboat. Jadi ini dikirim berdasarkan pemesanan,” terang Kepala BPOM Tarakan Harianto Baan, Minggu (30/10).
Pengirim yang menggunakan identitas maupun alamat palsu dan nomor handphone tidak aktif, menyulitkan petugas untuk lakukan penyelidikan. Pihaknya pun tetap berupaya mengembangkan dan melakukan penelusuran, keberadaan gudang kosmetik ilegal di wilayah Kaltara. Termasuk nama dan alamat yang dituju akan ditelusuri kembali.
Sementara dari hasil koordinasi dengan BPOM di daerah lain, kosmetik ilegal jenis yang sudah diamankan ini pernah ditemukan di Makassar, Sulawesi Selatan. Merek sama dan diduga didatangkan dari Kaltara.
“Upaya yang kami lakukan melaporkan ke BPOM pusat. Kami ada Deputi IV penindakan, sudah ada program kerja sama dengan Mabes Polri dan Interpol. Untuk bisa dikembangkan pemeriksaan dan penyelidikan ke Malaysia. Apalagi ini melibatkan negara lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, kosmetik ilegal yang beredar ini sangat berbahaya. Karena produknya mengandung tretinoin dan hydroquinon yang dilarang digunakan untuk kosmetik. Dua bahan ini dilarang, karena bisa mengikis kulit luar. Meski terlihat putih, sebenarnya merupakan lapisan kulit yang paling dalam.
“Kalau tidak dipakai, akan menimbulkan flek. Dipakai terus menerus malah semakin tipis kulitnya dan mengakibatkan mudah jerawat. Pertahanan tubuh kulit sudah tidak ada, jadi menyebabkan jerawat dan akhirnya menjadi kanker. Pengobatan kanker lebih besar biayanya daripada pembelian kosmetik,” urainya.
Di Indonesia memiliki standar tersendiri, untuk bahan yang dianggap aman digunakan dalam campuran kosmetik. Standar ini sudah diakui secara Eropa. Bahwa kosmetik harus mengikuti standar yang ditetapkan dan sesuai standar internasional.
Sedangkan di negara lain, kemungkinan juga sama. Menetapkan standar internasional dalam campuran bahan kosmetik yang dikeluarkan di negaranya.
Jadi, kemungkinan kosmetik yang diamankan ini diproduksi secara ilegal juga di negaranya. “Kecuali standarnya berbeda, saya tidak tahu. Sejauh ini banyak kita temukan wajah putih tapi jerawatan. Itu berangsur-angsur dan tidak langsung dan butuh waktu lama hingga wajah rusak,” tutupnya. (kn-2)


