Wednesday, 27 May, 2026

Mundur dari Menko Polhukam, Mahfud MD Tinggalkan Tiga Catatan Penting

Mahfud  MD berharap penanganan BLBI, pelanggaran HAM berat, dan penolakan RUU Mahkamah Konstitusi dilanjutkan sepeninggal dirinya. Meminta pengunduran dirinya tidak dianggap kode agar capres dan cawapres lain yang masih menjabat juga mundur.

FERLYNDA PUTRI-SYAHRUL YUNIZAR, Jakarta

PARA tamu Istana Negara umumnya masuk melewati Pilar. Lewat jalur melalui Sekretariat Negara ini pula biasanya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD jika hendak menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, tidak dengan pada Kamis (1/2). Mahfud yang sehari sebelumnya mengumumkan mundur dari kabinet memilih melalui Pintu Bali atau jalur VVIP. Tujuannya sama: menghadap Presiden Jokowi. Hanya, bedanya kali ini untuk pamitan.

Tiba pada pukul 16.32 WIB, calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo itu tampak berlari-lari kecil. Maklum, Jokowi sudah menunggunya. Sebelum sampai di Jakarta, pria kelahiran Pamekasan, Jawa Timur, itu terbang dari Aceh.

Jokowi yang sebelumnya kunjungan kerja di Jawa Tengah juga langsung menuju ke kompleks Istana Negara. Awalnya, pertemuan keduanya dijadwalkan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada pukul 15.00 WIB. Namun, pada pukul 12.00 WIB, tempat pertemuan keduanya digeser ke Istana Negara. Hingga akhirnya, pada pukul 15.20 WIB, Jokowi sampai di Istana Negara.

“Pak Jokowi menyambut saya dengan ramah. Kami bicara dari hati ke hati,” kata Mahfud setelah pertemuan sekitar 40 menit dengan Jokowi tersebut.

Mahfud menyerahkan surat pengunduran diri sekaligus berpamitan. Ada tiga hal yang dia tulis di surat itu. Pertama, dia berterima kasih sudah dipercaya sebagai Menko Polhukam selama 4,5 tahun sejak 23 Oktober 2019. Kedua, dia minta berhenti dari jabatannya.

“Ketiga, saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” ungkapnya menceritakan isi surat sambil ditemani Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Mahfud merupakan Menko Polhukam terlama dalam dua periode kepemimpinan Jokowi. Tedjo Edhy Purdijatno menjabat tak sampai setahun di periode pertama kepemimpinan mantan wali kota Solo itu. Wiranto yang menggantikannya tercatat menjabat 3 tahun 2 bulan.

Pertemuan keduanya, kata Mahfud, juga banyak diwarnai guyonan. Dia juga menyebut Jokowi berterima kasih karena dirinya sudah membantu dalam kabinet. “Pesannya sudah umum. Ada di konstitusi. Tidak ada pesan lain,” jawabnya ketika ditanya ada tidaknya pesan khusus dari Jokowi terkait dengan posisinya sebagai cawapres.

Namun, Mahfud enggan mengaitkan keputusan mundur dari posisi menteri sebagai kode untuk pasangan capres dan cawapres lain. Dalam hal ini, Prabowo yang masih menjabat menteri pertahanan. Begitu juga cawapresnya, Gibran, yang masih menduduki kursi wali kota Solo.

Sejumlah menteri di kabinet Jokowi juga dengan terang-terangan memihak paslon dan bahkan fokus berkampanye sebagai calon anggota legislatif. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri BUMN Erick Thohir, misalnya, hadir di kubu Prabowo-Gibran dalam debat.

Jokowi, meski tidak secara eksplisit, dianggap berada di kubu yang sama mengingat Gibran adalah putranya. Mahfud menyatakan, dirinya resmi lepas dari jabatan setelah ada keputusan presiden. Dia mengungkapkan, masih ada tugas yang menggantung yang harus dilanjutkan Menko Polhukam setelahnya. Karena itu, dia meninggalkan tiga catatan penting.

“Pertama soal BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia). Kita dulu hampir kehilangan uang lebih dari Rp 111 triliun,” ungkapnya.

Lalu, dalam 1,5 tahun terakhir terkumpul Rp 35,8 triliun. Catatan kedua terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM berat. “Saya katakan, penyelesaian dari sudut korbannya itu terus berjalan sesuai dengan inpres (instruksi presiden) dan itu mendapat pujian resmi PBB,” jelasnya.

Ketiga soal RUU Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menegaskan menolak RUU inisiatif DPR tersebut. “Saya katakan, ’Bapak Presiden, saya tidak setuju dan saya hentikan pembahasan itu karena aturan peralihannya tidak adil bagi hakim yang ada sekarang’,” terangnya.

Tiga catatan penting itu juga disampaikan kembali saat Mahfud menyampaikan keterangan kepada awak media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Menurut dia, keputusan mundur bulat sejak dirinya dipastikan bakal maju dalam kontestasi pilpres.

Namun, dia harus menunggu momen yang tepat. Salah satunya adalah momen bertemu langsung dengan presiden.

“Kan tidak mungkin saya against (menentang) kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi, lalu saya masih terus (menjadi menteri). Kan ndak bagus,” ujarnya.

Sampai kemarin, Mahfud belum tahu Menko Polhukam yang bakal menggantikan dirinya. Karena itu, dia juga tidak punya pesan untuk si calon suksesor. Namun, dia siap membantu jika nantinya sang pengganti meminta masukan. ”Kalau siapa-siapa nama yang cocok yang menggantikan, sama sekali saya hindari untuk bicara itu,” tandasnya. (*/c14/ttg/jpg)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru