Saturday, 23 May, 2026

Nama Kepala Kajari Dicatut Oknum

TARAKAN – Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan Adam Saimima dicatut oleh oknum yang tidak dikenal. Modusnya melakukan penipuan dan meminta mengirimkan sejumlah uang kepada korbannya, melalui media sosial WhatsApp.

“Pimpinan mengirimkan ke saya untuk mengecek kebenarannya, apakah nomor itu nomor orang Tarakan atau bukan,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tarakan Harismand, Rabu (5/7).

Pelacakan nomor handphone tak dikenal itupun dibantu oleh pihak kepolisian hingga Kejaksaan Tinggi, Sulawesi Selatan. Sebab diduga nomor handphone tersebut berada di Kabupaten Sidrap dan Bandung.

Diuraikan Harismand, pencatutan nama ini berkenaan dengan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang tengah ditangani Seksi Pidana Khusus Kejari Tarakan. Dalam pesan singkat yang dikirimkan oleh orang tak dikenal juga melampirkan surat pemanggilan saksi dari kasus tersebut.

“Modusnya meminta uang dengan mengatasnamakan Kajari. Korbannya ini beberapa orang melalui WhatsApp. Kemudian yang bersangkutan menanyakan apakah benar, ternyata itu tidak benar,” ungkapnya.

Dari sejumlah pencatutan nama itu beruntungnya korban belum sempat mengirimkan sejumlah uang kepada nomor yang tak dikenal. Pencatutan nama sejumlah pejabat Kejari Tarakan ini telah terjadi sebanyak 4 hingga 5 kali.

“Laporan yang baru ini Minggu lalu. Awalnya itu tahun lalu, Kasi Pidsus yang dicatut namanya. Ya sejauh ini belum ada yang mengirimkan uang, karena langsung klarifikasi,” lanjut dia.

Beragamnya modus dari nomor tak dikenal ini, Harismand menegaskan kepada masyarakat bahwa Kajari Tarakan tidak membenarkan modus tersebut. Terlebih jika ada permintaan untuk mengirimkan sejumlah uang.

Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengakui, telah dihubungi salah seorang Kepala Seksi (Kasi) di Kejari Tarakan melalui pesan di handphone. Oknum kasi tersebut mengaku perpanjangan tangan dari Kepala Kajari Tarakan.

“Awalnya Kasi itu yang hubungi, terus dia mengatakan Kepala Kejaksaan ingin meminta sejumlah uang sebesar Rp 35 juta. Setelah itu dia mengirimkan nomor handphone Kepala Kejaksaan. Tapi tidak lama, Kepala Kejaksaan yang langsung menghubungi dan mengirim nomor rekening,” bebernya.

Setelah mengirim nomor rekening bank, ia sudah mulai curiga ada penipuan. Sebab, oknum tersebut mencoba beberapa kali menelpon, namun sambungan telepon tak diangkat korban. “Saya baru sadar kalau sudah ada yang tidak beres. Disitulah saya hubungi teman-teman. Ada juga yang barusan dihubungi penipu itu. Habis itu saya blokir nomornya,” imbuh pria tersebut. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru