TANJUNG SELOR – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 4 kabupaten di Kalimantan Utara pada Juni 2023, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Utara turun -0,03 persen dibandingkan NTP Mei 2023, dari 111,41 persen menjadi 111,37 persen.
Berarti, petani mengalami defisit/penurunan daya beli karena harga yang mereka terima mengalami peningkatan yang lebih rendah. Daripada harga yang mereka bayar terhadap tahun dasar (2018=100). Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Mas’ud Rifai mengatakan, penurunan NTP Juni 2023 dipengaruhi menurunnya pada subsektor tanaman pangan -0,27 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun -1,15 persen, dan subsektor perikanan turun -0,82 persen.
“Untuk subsektor tanaman hortikultura naik 2,04 persen dan subsektor peternakan naik 2,52 persen,” terangnya, Rabu (5/7).
Dari Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dapat dilihat fluktuasi harga barang yang dihasilkan petani. Pada Juni 2023, It naik 0,10 persen dibanding It
Mei 2023. Dari 123,90 persen menjadi 124,03 persen, menunjukkan tingkat harga produksi pertanian pada Juni 2023 mengalami peningkatan secara rata-rata 24,03 persen. Terhadap produk yang sama pada tahun dasar (2018=100).
“Peningkatan It pada Juni 2023 disebabkan peningkatan It pada subsektor hortikultura dan peternakan,” imbuhnya.
Melalui Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan. Khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada Juni 2023, Ib Provinsi Kalimantan Utara naik 0,14 persen, bila dibanding Ib Mei 2023, yaitu dari 111,22 persen menjadi 111,37 persen.
“Peningkatan Ib terjadi karena IKRT naik 0,08 persen dan IBPPBM naik 0,13 persen. Peningkatan Ib terjadi pada seluruh subsektor pertanian,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Utara Juni 2023 yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) 97,42 persen. Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 102,9 persen. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 166,41 persen. Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 107,68 persen. Serta Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) 103,83 persen.
“Ada juga Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Utara Juni 2023 sebesar 113,16 persen atau turun -0,03 persen, dibanding NTUP bulan sebelumnya,” ungkapnya.
Pada Juni 2023 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Utara 0,08 persen. Disebabkan oleh peningkatan indeks pada Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,44 persen. (kn-2)


